Mojokerto | Jejakkasus.info
Petugas gabungan dari unsur TNI, Polri serta Pemerintah Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, mengantisipasi masuknya pemudik dengan memperketat pintu masuk dan jalur tikus. Langkah penghadangan pemudik dilakukan setelah pemerintah menetapkan larangan mudik Lebaran pada tanggal 6-17 Mei 2021 besuk 17 Mei 2021.
Penutupan akan berlangsung mulai tanggal 6 Mei 2021 pukul 00.00 WIB. Setiap kendaraan yang datang dari luar daerah akan menjalani pemeriksaan.
Utamanya di jalur-jalur tikus. Sehingga kendaraan yang disinyalir atau dicurigai mengangkut pemudik akan diberhentikan jika terbukti merupakan pemudik maka diperintahkan untuk kembali ke daerahnya masing-masing.
Selain melakukan penyekatan di jalur utama petugas juga menutup satu jalur tikus atau jalur alternatif yang menghubungkan Kabupaten Mojokerto dengan Kabupaten Sidoarjo. Yakni, jembatan Rolax Songo, jalan penghubung dua Kabupaten tesebut akan ditutup mulai dari 6 Mei pukul 00.00 WIB hingga 17 Mei 2021 pukul 24.00 WIB.
Dalam menegakkan aturan larangan mudik lebaran tahun 2021 ini, Polres Mojokerto menurunkan 800 personel gabungan dari TNI Polri yang disebar ke Lima titik yang menjadi Fokus pengetatan.
“Jembatan ini adalah jalan penghubung dari Mojokerto ke Sidoarjo. Kita akan melaksanakan penutupan yang akan dimulai nanti malam,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, kepada wartawan, Rabu 5 Mei 2021.
Hal itu dilakukan untuk meminimalisasi adanya mobilitas masyarakat saat larangan mudik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, di tengah pandemi Covid-19.
Ke Lima titik penyekatan itu berada di pos rolak songo Mojoanyar, pos Wonosari, Kecamatan Ngoro, pos Bunderan Pacet, pos Taman Ganjaran Trawas, serta di pos PPST Trowulan. Sedangkan pos pengamanan dibuat di Taman Mojosari dan simpang 5 Kenanten, Kecamatan Puri.
Dony menegaskan, selama penyekatan tersebut, pihaknya akan betul-betul melakuakan screening atau pemeriksaan terhadap orang yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Mojokerto tidak terpapar virus Covid-19.
“Pelaksanaan penyekatan diberlakukan sistem buka tutup, melihat frekuensi dan mobilitas masyarakat nantinya, yang masuk akan diperiksa dokumen KTP dan barang bawaannya,” tandasnya.
(A.R).