Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi Kota tangkap 4 Pelaku Penganiayaan

Kamis, 8 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat tersangka kasus penganiayaan hingga korban Lutfi Fauzi Hadil (36), warga Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, meninggal dunia. (Foto: Istimewa)

Empat tersangka kasus penganiayaan hingga korban Lutfi Fauzi Hadil (36), warga Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, meninggal dunia. (Foto: Istimewa)

Sukabumi l Jejakkasus.info – Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi, mengatakan Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota, menangkap empat terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan Lutfi Fauzi Hadil (36), warga Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, yang ditemukan tewas di emperan toko, di Jalan Cikiray, Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu, 4 Agustus 2024.

“Empat tersangka itu, adalah MJY (30), HS (33), JA (36) dan ES (68). Mereka kami tangkap di tiga lokasi berbeda. Saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik,” kata Rita, Kamis (8/8/2024) di Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Baca Juga:  Dugaan Perampasan Unit Kendaraan Bermotor Terjadi di Wilayah Hukum Polsek Dawarblandong Polres Mojokerto

MJY, kata Rita, ditangkap polisi di wilayah Kecamatan Baros.

HS di Cikole. JA dan ES, diringkus di Citamiang, Kota Sukabumi.

Dari pengakuan para tersangka, kata Rita, korban tidak hanya dianiaya di satu lokasi saja, tetapi di dua lokasi berbeda.

Adapun kronologi penganiayaan ini berawal JA yang kesal mengajak rekan-rekannya untuk mencari korban.

Baca Juga:  Tiga Pelaku Pembunuh di Pacet Selatan Diringkus Polisi

Kebetulan pada Sabtu (3/8/2024) malam, JA bersama tiga tersangka lainnya menemukan Lutfi tengah berada di sekitar Supermall, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

JA yang sudah lama menyimpan amarah,  langsung menganiaya korban yang juga diikuti oleh tiga tersangka lainnya.

Tidak puas, korban yang saat itu masih tersadar, kemudian dibawa empat tersangka ke emperan toko yang berada di Jalan Cikiray.

“Di sana, korban dianiaya keempat tersangka hingga tidak sadarkan diri lalu tewas,” kata Rita.

Baca Juga:  Warga Bangkalan Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal, AKBP Wiwit : Kami Masih Dalami Motif Pelaku

Dari pengungkapan kasus ini, kata Rita,  kami mengamankan sejumlah barang bukti, berupa sebuah baju kemeja, jaket, celana jin, sepasang sepatu, flashdisk dan hasil visum et repertum

“Para tersangka terancam kurungan penjara selama 12 tahun sesuai Pasal 170 Ayat (3) dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan yang mengakibatkan seseorang meninggal,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi.

Laporan: Erdan Faizal

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Indramayu gulung Anak-anak Terlibat Tawuran
Polresta Cirebon takkan Berhenti berantas Narkoba dan Obat-obatan Terlarang
Pelaku Curas di Desa Lelea, Dibekuk Polisi
Maraknya Perjudian 303 Sabung Ayam di Desa Bedanten, Kecamatan Bunga, Kabupaten Gresik Tak Tersentuh Hukum
Peredaran Ganja Jaringan Sumatera Dibongkar Polisi
Polsek Cukuh Balak dan Polres Tanggamus Tangkap Empat Penjudi, Dua Terlibat Narkoba Bersama Satu Aparat Pekon
Gegara Ngobrol sama Istri Orang, Prla di Cengkareng Ditusuk
Tiga Pemuda Membawa Sajam, Dilibas Polsek Gempol

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 21:33 WIB

Satreskrim Polres Indramayu gulung Anak-anak Terlibat Tawuran

Senin, 9 September 2024 - 21:13 WIB

Polresta Cirebon takkan Berhenti berantas Narkoba dan Obat-obatan Terlarang

Senin, 9 September 2024 - 20:57 WIB

Pelaku Curas di Desa Lelea, Dibekuk Polisi

Senin, 26 Agustus 2024 - 04:21 WIB

Maraknya Perjudian 303 Sabung Ayam di Desa Bedanten, Kecamatan Bunga, Kabupaten Gresik Tak Tersentuh Hukum

Senin, 19 Agustus 2024 - 19:22 WIB

Peredaran Ganja Jaringan Sumatera Dibongkar Polisi

Berita Terbaru

Berita Utama

Tegar Anugerah Atlet Menembak Raih Medali Perak di PON XXI Aceh

Rabu, 11 Sep 2024 - 19:19 WIB

Berita Utama

Polres Tanggamus Dampingi Razia di Rutan Kelas IIB Kota Agung

Rabu, 11 Sep 2024 - 15:10 WIB