Jawarno Minta Masyarakat agar Jangan Lalai Prokes

Sabtu, 27 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKA I Jejakkkasus.info – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung jawarno melakukan sosialisasi Penyebarluasan Perda No 10 Tahun 2020 tentang Adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung jawarno, berharap, Dengan adanya Perda agar masyarakat dapat lebih disiplin, Berhati-hati dan untuk selalu menjaga kesehatan, terutama untuk selalu menerapkan prokes agar terhindar dari terpaparnya covid 19.

“sesuai dengan intruksi presiden beberapa bulan yang lalu agar kita harus melaksanakan new normal. Jangan hanya berpangku tangan dengan adanya Covid -19 ini, kita harus tetap berusaha dan optimis”, Ucap jawarno saat menjadi narasumber dalam kegiatan penyebarluasan Perda, di Ruang Pertemuan Kantor Camat Merawang Kabupaten Bangka Jum’at (26/03/21).

Baca Juga:  Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi: "Pendidikan Adalah Prioritas Utama Kami"

Ditambahkannya, dengan adanya Perda sebagai rambu-rambu agar masyarakat tidak terlalu lalai dalam melakukan aktivitas ditengah pandemi Covid -19 yang belum berakhir.

” Betapa pentingnya kesehatan, betapa bahayanya virus covid 19. gunanya Perda ini yakni demi kepentingan masyarakat Babel “, ungkapnya.

Baca Juga:  722 CJH Bojonegoro Siap Berangkat dan Wajib Tes Swab PCR

Ia mengingatkan, agar untuk dapat selalu menjaga diri, keluarga, tetangga maupun lingkungan sekitar agar selalu disiplin dan menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari Covid 19, Pesannya

” Mudah-mudahan Perda ini dapat disosialisasikan lagi kepada masyarakat. baik di rumah maupun ke masyarakat yang lainnya”, jelas, Politisi Gerindra.

Pada kesempatan yang sama Camat Merawang Jaleari, mengucapkan Terima kasih serta mengapresiasi atas inisiatif DPRD Babel terhadap adanya kegiatan penyebarluasan peraturan daerah (Perda) No 10 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid 19).

Baca Juga:  Dalam Program Partai Nasdem Peduli, Pelajar SMK Magetan Ikuti Vaksin

“Mudah – mudahan silahturahmi ini dapat membawa keberkahan, dalam memberi wawasan, ilmu serta pemahaman demi keselamatan dan kesehatan kita semua”, harapnya.

Dalam Penyebarluasan Perda ini melibatkan pihak Puskesmas, para pegawai di kantor kecamatan dan tokoh masyarakat. (Jenny Siskawati/Andriyadi)

Sumber: Setwan Babel

 

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LPK YJTUTSC berikan Bantuan kepada Siswa/Siswi Pontren Yayasan Lemorai Timur Indonesia   
Tiga Tahun Kepemimpinan H Anwar Sadat, Tuntaskan Berbagai Keluhan Masyarakat Tanjab Barat
Gubernur Jambi Realisasukan Bantuan Dumisake Pendidikan, UMKM dan Stanting
Sowa’a Laoli – Martinus Lase (SMART) Daftar ke KPU Gunugsitoli
Sosialisasi, Pemdes Pulau Panggung Bengkulu Tengah Bentuk Generasi Millenial Tanpa Narkoba
Warsa (Pasangan Warsubi Salman ) Daftar ke KPU Jombang Diantar 8 Partai Pengusung
PAMAKHU siap dukung Irwansyah jadi Bupati Sumedang
Aries Sandi dan Supriyanto Resmi Mendaftar di KPU Pesawaran, Siap Maju di Pilkada 2024
Tag :

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 13:47 WIB

LPK YJTUTSC berikan Bantuan kepada Siswa/Siswi Pontren Yayasan Lemorai Timur Indonesia   

Jumat, 6 September 2024 - 21:39 WIB

Tiga Tahun Kepemimpinan H Anwar Sadat, Tuntaskan Berbagai Keluhan Masyarakat Tanjab Barat

Selasa, 3 September 2024 - 16:50 WIB

Gubernur Jambi Realisasukan Bantuan Dumisake Pendidikan, UMKM dan Stanting

Kamis, 29 Agustus 2024 - 17:25 WIB

Sowa’a Laoli – Martinus Lase (SMART) Daftar ke KPU Gunugsitoli

Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:48 WIB

Sosialisasi, Pemdes Pulau Panggung Bengkulu Tengah Bentuk Generasi Millenial Tanpa Narkoba

Berita Terbaru