Jhon.PS angkat bicara, terkait kasus dugaan Suap Proyek Hyundai PLTU 2 – KPK Harap Tangkap Ke 4 Orang Penerima Dugaan Kuat Suap”

Investigasi Jawa Barat || Jajakkasus.info || Kab. Cirebon – Kasus dugaan suap Hyundai – Astanajapura – Kanci – Kab. Cirebon makin menemui titik terang, setalah ajudan deni datang menemui sang mantan bupati Sunjaya Dilapas Sukamiskin pada tanggal 14 Agustus 2021 Silam.

Hal ini tentunya membuat salah satu masyarakat tokoh pemerhati yang bernama dan terkenal dengan panggilannya JHON.PS yang biasa di panggil Jhon angkat bicara dan
( Kamis 03 / 07 / 2025 ), Mengatakan bahwa bener pada tanggal 14 Agustus 2021 Deni sang mantan ajudan menemui sang mantan Bupati Sunjaya di lapas Sukamiskin – Bandung Jawa Barat, hal kebenarannya ini tentunya juga dikuat kan oleh keterangan Mr. O dan Mr. A pada hari Rabu 11 / 06 / 2025 yang memang mengawal Deni secara langsung kelapas Sukamiskin – Bandung – Jawa Barat.

Menurut keterangan yang didapat dari MR. O dan A, Deni datang berniat silaturahmi, selain itu Deni memohon kepada sang mantan bupati sunjaya agar kasus dugaan suap Hyundai yang melibatkan dirinya ( Deni ) – Yayat – Rita – Dede tidak dibongkar di persidangan TPPU atau KPK, selain itu Deni juga di amanahkan oleh ke tiga orang diantaranya Yayat – Rita – Dede untuk akan membantu Sunjaya didalam persidangan.

Jelas sudah dalam hal ini permainan dari para terduga penerima suap, lalu bagaimana kah dengan KPK ? Apakah masih diam saja, dan kenapa tidak berani menangkap ke 4 Orang terduga kuat penerima suap kasus HYUNDAI PROYEK PLTU 2 ASTANAJAPURA – KANCI ??? Apakah KPK ada dugaan permainan atau Memang sengaja membiarkan ke 4 terduga pelaku penerima suap ??? Ataukah KPK tidak bernyali untuk menangkap ke 4 pelaku terduga penerima suap ??? Hal ini perlu di pertanyakan.

Saya sebagai masyarakat tokoh pemerhati yang sekaligus sebagai kontrol sosial, berharap agar pihak KPK khususnya memanggil, memeriksa dengan teliti, serta mengaudit harta dari pada kepunyaan mereka semua, dan besar sekiranya agar bisa menetapkan sebagai tersangka para terduga pelaku penerima dugaan suap proyek Hyundai 2021 – ASTANAJAPURA – Kanci – Kab. Cirebon. Tagasnya.

—————————————-

*Catatan : Bila Mana Ada Pihak Yang Keberatan Atas Penulisan, Artikel Diatas, Sesuai Undang Undang Pers yang telah di atur sebagaimana dalam pasal 1 ayat ( 11 ) dan ( 12 ) No. 40 Tahun 1999 Tentang Adanya Hak Jawab.

*Bersambung……*

—————————————-

*TIM 9 JABAR*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *