Jejakkasus.info – Kab. Cirebon – Investigasi Jabar – adanya kasus dugaan PUNGLI yang di lakukan oleh oknum RW 01 ( SILOROG ) nampaknya sangat serius di tindak lanjuti oleh Jhon.PS dan kawan kawan, Pasalnya apa yang dibicarakan RW Didi 01 ( SiloroG ) yang konon katanya dana tersebut dibagikan untuk kebutuhan warga masyarakat ternyata setalah di tindak lanjuti lebih dalam *BOHONG*
Dan tidak benar.
Pasalnya beberapa warga RW 01 saat di wawancarai ( Sabtu 14 / 12 / 2024 ), yang enggan di sebutkan namanya mengatakan disini kami tidak menerima bantuan dari RW sepeserpun pa dana apapun itu bentuknya, sama sekali tidak pernah. Ucapnya kepada pihak media JK.info
Bahkan bukan hanya disampai disitu Jhon.PS dan Tim pun melangkah ke pihak Kecamatan Kedawung terkait penggunaan logo kedinasan desa atau kabupaten, saat di Kecamatan Kedawung Jhon.PS dan Tim bertemu dengan WakiL Camat, yang kebetulan waktu itu Camat Kedawung tidak ada ditempat dan sedang rapat di kabupaten.
Saat di investigasi wawancara terkait logo tersebut Wakil Camat ( Selasa 10 / 12 /2024 ) mengatakan, kita akan berkoordinasi dulu dengan pihak lembaga hukum kecamatan pa tunggu sebentar ya pa, setalah menunggu beberapa menit wakil camat mengatakan apapun alasan dan bentuk jika ada yang memakai logo desa atau kabupaten dalam tingkat ke desaan khusus nya harus ada ijin dan kordinasi ke Kapala desa atau kuwu jika tidak ada maka itu jelas PUNGLI mas.
Apalagi itukan berhubungan dengan pungutan sekalipun RW yang menggunakan, jadi saya tegaskan harus ada kordinasi ke Kuwu atau Kepala Desa. Faham ya mas.
Dan itu bisa kena pidana mas jika ada yang menggunakan Lebel desa tidak ada kordinasi ke kuwu, dana tersebut harusnya dimasukan dahulu ke PAD. Nah sekarang pertanyaannya apakah Oknum RW tersebut ada LPJ ( Laporan Pertanggung Jawabannya ) mas ke Kuwu ??? nanti salah salah kuwunya yang bisa disalahkan dan kena sangsi jika ada Lebel logo tersebut apalagi tidak ada LPJ nya mas, karna dana itu riskan.
Jadi tidak dibenarkan jika belum ada kordinasi ke kuwu jelas salah besar mas itu Oknum RW, tapi dalam menyikapi hal ini kita kembalikan kepada kuwu nya bagaimana mengatasinya dan memberikan kebijakan tersebut tapi dalam hal ini kuwu harus tegas dalam mengambil langkah keputusan untuk menegur oknum RW tersebut.
Dalam hal ini saya akan bicarakan dan kordinasi kan dengan Pa’Camat Mas, biar pa camat mengetahui permasalahan oknum RW tersebut. Ujar Wakil Camat Kedawung.
Saat ditemui kedua kalinya Kuwu di desa Kedung jaya terkait dugaan pungli Oknum RW, saya belum bisa bicara panjang lebar mas, masalah bagaimana pun RW Didi adalah warga kami, mungkin saya akan mengambil langkah tegas dahulu yang akan di rapatkan oleh BPD.
Jadi untuk saat ini saya belum bisa mengambil langkah atau keputusan.
Saat di lontarkan pertanyaan oleh tim investigasi JK.Info Jabar terkaitan dengan hal ini akan di laporkan ke pihak APH, Kuwu tidak bisa menjawab hanya diam, bahkan kalau bisa jangan mas, kasian bagaimana pun itu RW saya biar saya yang membina nya. Jelas Kuwu Robby
Sampai berita kedua ini dinaikan bagaimana Respon Warga Desa Kedung Jaya Khususnya TERKAIT hal Dugaan PungLi ???
Dalam hal ini Jhon.PS dan Tim Akan Melangkah Ke APH POLRES CIKO ( CIREBON KOTA ) dalam mengambil langkah tegas untuk melaporkan Terkait dugaan pungli tersebut, biar tidak ada lagi PungLi didesa desa dengan menggunakan Logo atau Lebel desa, kabupaten.
Dalam hal ini kami pihak media investigasi jejakkasus.info meminta kerja sama kepada pihak kepolisian agar memberantas PUNGLI apapun bentuknya dan dimanapun.
*Tim Investigasi*