Jombang 10 Besar di Jatim Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Jombang l Jejakkasus.Info – Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab didampingi Kepala OPD terkait menghadiri agenda Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tahun 2022 dan sekaligus pemberian Penghargaan K3 Tingkat Jawa Timur tahun 2022 yang dilaksanakan, Rabu (12/1/2022) pagi di Kantor Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur.

Kabupaten Jombang menjadi salah satu kabupaten/kota terbaik dalam pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja juga mendapatkan Penghargaan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Kabupaten Jombang termasuk dalam sepuluh besar.

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab pada kesempatan tersebut menerima langsung penghargaan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Piagam penghargaan yang berbunyi “Nomor: 188/111/KPTS/033.2/2022 Gubernur Jawa Timur dengan ini memberikan penghargaan kepada : BUPATI JOMBANG Sebagai TERBAIK X, Bupati/Walikota Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tingkat Prouinsi Jawa Timur Tahun 2022, serta trophy.

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang menyampaikan ucapan selamat dan terimakasih kepada semua pihak atas diterimanya Penghargaan Terbaik X yang diterima Pemerintah Kabupaten Jombang atas kinerja Ketenagakerjaan. “Alhamdulillah, Kabupaten Jombang termasuk 10 besar yang mendapat penghargaan tentang K3, karena perhatiannya dalam keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan perusahaan. Pemerintah Kabupaten Jombang berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja seluruh stakeholder, untuk memberikan pembinaan kepada perusahaan-perusahaan yang ada di kabupaten Jombang agar memperhatikan kepada karyawannya untuk memberikan fasilitas dalam rangka sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja”, tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Priyadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jombang menyampaikan bahwa Kabupaten Jombang tahun 2021 ini terdapat 6 perusahaan dengan status Zero Accident. Artinya bahwa pada perusahaan tersebut selama satu tahun tidak ada kecelakaan kerja. Perusahaan-perusahaan di Kabupaten Jombang itu betul-betul sudah melaksanakan K3 sehingga berdampak pada minimnya kecelakaan kerja. “Tahun 2021 tidak ada sama sekali atau nol. Disnaker Kabupaten Jombang telah berupaya melakukan pembinaan secara terus-menerus door to door ke perusahaan dan juga pembinaan melalui pembinaan persyaratan kerja dan pengawasan dengan berkoordinasi dengan Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan. Semua perusahaan tersebut mempekerjakan pekerja yang diantaranya telah bersertifikat SMK3, sehingga SOP kerjanya berdampak pada minimnya kecelakaan kerja”, tutur Priyadi.

Kategori penilaian yang diperoleh Kabupaten Jombang pada agenda Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tahun 2022, diantaranya Zero Accident diterima oleh 6 perusahaan. Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS 3 perusahaan. Penanggulangan dan Pencegahan Covid 19 ada 6 perusahaan. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja 10 perusahaan. (Aan jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *