Jejakkasus.info | Jombang – Jatim
Ditengah gelombang pandemi Covid-19 yang kembali meningkat dan diberlakukannya PPKM Darurat (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Jawa – Bali, Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar Istighosah Doa Bersama Untuk Keselamatan Bangsa Bersama 5 Kyai Dari Pondok Pesantren Di Kabupaten Jombang, Jumat (9/7/2021) pagi.
Istighosah digelar secara virtual. Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab bersama Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Sekdakab Jombang Akh. Jazuli bersama KH. Masduki Abdurahman Al Hafidz memimpin Istighosah dan doa bersama dari ruang Jombang Command Center (JCC) Kantor Pemkab Jombang.
Sementara Forkopimda, ASN, tokoh agama dan tokoh masyarakat dari 21 Kecamatan mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari Zoom Meeting, streaming YouTube Channel Jombangkab TV dan mendengarkan siaran langsung dari Radio Suara Jombang di 104,1 FM yang dikelola oleh Dinas Kominfo Kabupaten Jombang.
Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab dalam sambutannya menekankan kepada seluruh lapisan masyarakat termasuk ASN, tokoh agama dan tokoh masyarakat ikut mendukung dan menyadarkan kepada masyarakat akan arti penting Protokol Kesehatan 5 M (memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) serta melakukan 3 T (Testing, Tracing dan Treatment) untuk memutus mata rantai penyebaran Covid19.
“Kegiatan doa bersama ini sebagai bentuk Ikhtiar kita bersama untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Selain dengan disiplin melaksanakan 5M kita juga melakukan 3 T agar terhindar dari penyakit dan wabah Covid 19″, tutur Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab
Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, Bupati juga menghimbau masyarakat untuk tidak terlalu cemas dan galau, akan tetapi juga tetap harus waspada. ” Pemerintah terus berupaya untuk segera mengatasi pandemi ini, namun tetap membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat. Oleh karenanya Percepatan Vaksinasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah perlu mendapatkan partisipasi dan dukungan masyarakat. “Segeralah ikuti vaksinasi bersama keluarga bagi yang belum, saya juga menghimbau jika tidak ada kepentingan mendesak untuk keluar rumah, tetaplah dirumah saja”, tutur Bupati Jombang.
Bupati juga menyebut dan menjelaskan dengan telah diterbitkannya Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 tentang peniadaan sementara peribadatan tempat ibadah, malam takbiran, sholat Idul Adha dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1442 H di Wilayah PPKM Darurat. Serta adanya SE Gubernur Jawa Timur tertanggal 7 Juli 2021 dengan Nomor: 451/14901/012.1/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di tempat ibadah, dan petunjuk pelaksanaan malam takbiran, shalat Idul Adha, dan petunjuk teknis pelaksanaan Qurban 1442 H/2021 di Jawa Timur yang harus ditaati oleh masyarakat.
“Saya berharap melalui doa bersama ini Kabupaten Jombang segera kembali ke zona hijau, sehingga kegiatan ekonomi juga sosial bisa dibuka kembali dengan tetap Prokes. Dengan doa bersama ini yang sakit segera diberikan kesembuhan dan kita yang sehat dapat terhindar dari Covid19 juga penyakit lainnya, serta bencana. Semoga segala persoalan bangsa ini bisa diselesaikan atas pertolongan Alloh SWT, kita semua diberikan kesehatan keselamatan senantiasa dalam Lindungan Alloh SWT. Dengan ikhtiar doa bersama ini, korban jiwa dapat ditekan. Doa bersama ini juga makin mempererat persaudaraan masyarakat Kabupaten Jombang. Makin guyub rukun. Pemerintah Kabupaten Jombang mampu bekerja dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami mohon dukungan seluruh elemen masyarakat untuk bersama mewujudkan masyarakat Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing”, pungkas Bupati Jombang.
Doa bersama dipimpin oleh KH. Masduki Abdurahman, Ketua MUI Jombang KH. Cholil Dahlan, KH. Hasib Abd. Wahab dari Tambakberas, KH. Imam Haromain dari Denanyar dan KH. Abdul Hakim Mahfudz dari Tebuireng secara virtual.
(Aan jk )