Jualan Miras “Bu Kemis di Datangi Polisi”

Kediri – Jawa Timur -, Penjual Minuman Keras (Miras), Kediri di Datangi Polisi.

Meski pernah di datangi Polisi, dan barang barang Minuman kerasnya di sita oleh Kepolisian, seperti yang terjadi pada hari Minggu 27 Desember 2020 sekira pukul 16.00 Wib, Namun bu Kemis masih bisa bernafas legah dan “berjualan lancar”.

Baca Juga:  Sumatera Utara "Zona Merah" Kejahatan Seksual terhadap Anak

Adanya kejadian Polisi Mendatangi Rumah sekaligus Warung Bu Kemis yang beralamatkan Desa Brumbung, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri tempo hari, Tim Media dan Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) Klarifikasi. Senin 28 Desember 2020.

Baca Juga:  Pemko Gunungsitoli beri bantuan untuk Nelayan

Bu Kemis “Blak-Blakan ” Cerita bahwa hanya di kenakan sangsi uang dan barang barangnya Miras di bawah Polisi. Eronisnya” Setelah ada pengalaman barang miras, Bu Kemis masih bebas beraktifitas jualan Miras. Bersambung. (Tim9).

Baca Juga:  Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Kwaron Jabatan Kasun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *