Sidoarjo,jejakkasus.info- Jurnalis media online maupun cetak kembali di perlakukan kurang baik oleh salah tim sukses Pasangan calon nomor urut 01 Subandi – Mimik Idayana (BA-IK) pada temu konsolidasi dengan warga kecamatan tarik kabupaten Sidoarjo, Senin (30/9/24).
Seharusnya, Pasangan calon nomor urut 01 Subandi – Mimik Idayana (BA-IK) optimis memenangkan perolehan suara dalam pertarungannya di pilkada tahun 2024. Akan tetapi, kelebihan ini bisa sirna dan akan menjadi bumerang bagi pasangan nomor 01 karena adanya oknum yang sengaja menggembosi atau merusak calon pendukung BA-Ik.
Dengan nada kasar dan tinggi, salah satu oknum tim sukses pada akhir acara berteriak keras,” yang dari media keluar”,dengan di ulang ulang.
Selain itu , di duga ulah salah satu oknum wartawan yang ikut mengkondisikan dan juga menjadi tim sukses pasangan nomor 01 Subandi – Mimik Idayana membatasi ruang gerak para jurnalis untuk meliput kegiatan konsolidasi dengan warga kecamatan tarik kabupaten Sidoarjo.
Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Pasal 1 KEJ menyatakan, wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
Penafsiran kata berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan setara. Tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pada pihak lain.
Demikian juga kalimat ‘memberitakan secara berimbang’ di pasal 3 KEJ bermakna memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional.(M3t/Nit)