Bangka Belitung | jejakkasus.info – Selama ‘’ Operasi Antik – Menumbing Tahun 2024 ‘’mulai tanggal 14Mei s/d 25 Mei 2024 Polres Bangka Barat berhasil mengungkap sebanyak7 (lima) kasus dengan rincian Tkp Kec. Mentok 4 (empat) kasus, TkpKec. Parittiga 2 (dua) kasus dan Kec. Tempilang 1 (satu) kasus
Selasa,28 Mei 2024 kabag Ops Polres Bangka Barat Kompol Surtan Sitorus pimpin langsung jalannya konferensi pers di gedung catur Prasetya Polres Bangka Barat.
Dengan total tersangka sebanyak 10 (sepuluh) orang,SK, 43 Tahun, Laki-laki, Buruh Harian Lepas, FR, 22 Tahun, Laki-laki, Buruh Harian Lepas,AS, 48 Tahun, Perempuan, Wiraswasta,MR, 38 Tahun, Perempuan, Ibu Rumah Tangga,DA, 39 Tahun, Perempuan, Ibu Rumah Tangga,MI, 34 Tahun, Laki-laki, Wiraswasta,MD, 27 Tahun, Laki-laki, Buruh Harian Lepas,RP, 23 Tahun, Laki-laki, Buruh Harian Lepas,RD, 23 Tahun, Laki-laki, Pelajar/mahasiswa,DK, 27 Tahun, Laki-laki, Buruh Harian Lepas.
Adapun barang bukti yang diamankan” 72 (tujuh puluh dua) buah paket plastic bening yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu,2 (dua) bal plastik klip bening kosong,2 (dua) unit motor ,7 (tujuh) unit Hp ,Uang sebanyak Rp. 6.054.000 (enam juta lima puluh empat ribu rupiah),1 (satu) buah topi Hitam Coklat merk Eiger,1 (satu) buah Mainan anak-anak berbentuk mobil warna Biru,2 (dua) sekop kecil warna putih, 1 (satu) bal plastic klip bening kosong ukuran kecil,1 (satu) dompet kain warna merah,2 (dua) sobekan rokok warna Emas,1 (satu) plastic asoi warna Putih,1 (satu) buah kertas rokok warna silver,3 (tiga) lembar tisu warna Putih,1 (satu) buah alat sekop dari Pipet,1 (satu) buah kantong kain warna Hitam,1 (satu) buah dompet kunci mobil berlogo HONDA warna Hitam,1 (satu) buah dompet tangan merk MAORE warna Hitam, 1 (satu) buah pisau,1 (satu) tas selempang kecil warha Hitam yang berbahan dasar kainmerek Asco,1 (satu) buah wadah bekas minyak rambut warna Biru denga merk ThcGesby,1 (satu) lembar sobekan kertas warna ungu,1 (satu) lipatan kertas putih yang dibalut lakban hitam,1 (satu) buah sandal warna putih bertuliskan Carvil sebelah kanan,1 (satu) bungkus kotak rokok merk DJITOE warna Biru
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Resnarkoba IPTU Budi Prasetyo menyampaikan” total dari harga barang bukti yang diduga narkotika shabu sebesar Rp. 33.000.000 (tiga puluh tiga juta rupiah)”
“Dihimbau juga untuk secepatnya berhenti menggunakan narkotika,narkotika sangat membawa dampak buruk untuk penggunanya juga untuk masyarakat lainnya,semoga dengan adanya ops antik ini bisa membuat pengguna narkotika semakin berkurang”
“Ops serupa juga akan terus dilakukan rutin di setiap tahunnya,semoga para pecandu narkotika dapat secepatnya bertobat dan meninggalkan narkotika”tutupnya( Humas Polres Babar) Joy, Jejak kasus