Pesawaran – jejakkasus.info
Dugaan pungutan liar sebesar Rp30 juta per kepala desa mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Seorang kepala desa yang enggan disebutkan namanya mengungkap bahwa setoran tersebut dikondisikan melalui pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Pesawaran.
“Saya merasa keberatan dengan adanya setoran untuk tiga pintu dan kegiatan lainnya yang dikondisikan oleh Apdesi. Uang dari mana? Semua sudah dianggarkan dalam APBDes,” ujarnya. Ia juga mengaku akhirnya membuat pekerjaan fiktif untuk menutupi pengeluaran tersebut.
Pernyataan ini mengindikasikan kemungkinan adanya manipulasi anggaran desa secara sistematis. Ia menambahkan, beberapa kepala desa yang menolak terlibat justru mendapat tekanan.
“Bahkan ada kades yang menolak menyerahkan uang itu lalu mendapat intimidasi dari beberapa pihak,” jelasnya tanpa menyebut nama.
Temuan ini memunculkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemaksaan terhadap kepala desa, yang seharusnya bekerja sesuai aturan dan anggaran resmi desa.
Menanggapi hal itu, Ketua Apdesi Kabupaten Pesawaran Hermansyah, yang juga Kepala Desa Bogorejo, membantah adanya setoran.
“Kalau Rp30 juta saya pastikan tidak ada. Kalau ada yang merasa setor, saya tidak tahu setornya ke siapa. Silakan desa bersurat keberatan atau tidak ikut, juga tidak apa-apa. Saya tidak pernah menginstruksikan kegiatan itu,” tegas Hermansyah saat dikonfirmasi.
Jika praktik ini benar terjadi, hal itu dapat merusak integritas pemerintahan desa dan membuka ruang bagi korupsi struktural. Aktivis antikorupsi dan lembaga pengawas didesak segera menyelidiki kasus ini. Masyarakat pun berharap aparat hukum bertindak tegas dan profesional.
(Tiem)






