Jejakkasus.info | Bengkulu -Tercatat dalam APBDes yang dilaporkan ke Kementerian Desa (Kemendes) melalui siskeudes pemdes Desa Karang Dapo diera kepemimpinan PJS tahun anggaran 2020 lalu telah menganggarkan melalui Dana Desa untuk kegiatan pembinaan PKK dengan besaran Rp. 84.325.000.
Dengan anggaran yang cukup seknifikan tersebut besar harapan dari masyarakat setempat untuk memiliki sarana dan prasarana desa khususnya bidang PPK bisa lebih baik lagi kedepanya.
Namun harapan tersebut menjadi pupus, pasalnya, dari pengakuan kades definitif yang terpilih Sapuan Saidi dikediamanya rabu (16/06/21), mengatakan bahwa alat alat PPK yang diserah terimakan kepada dirinya hanya ada beberapa alat prasmanan seperti gelas, dan wajan, sedangkan untuk sarana desa lainya seperti kursi dan tenda desa tidak ada penambahan.
” Untuk aset desa khususnya alat-alat PKK hanya ada gelas dan wajan, itupun jumlahnya tak seberapa, kurang lebih dua gross, begitu pula untuk tenda dengan kursi semuanya masih yang lama tidak ada penambahan”, tutur Sapuan Saidi.
Sementara itu Satarudin, mantan PJS saat dikonfirmasi diruang kerjanya pada hari yang sama, tidak bisa memberikan keterangan yang jelas terkait realisasi anggaran dana PKK tersebut.
” Nanti akan saya lihat dulu dalam RAB nya, untuk sekarang saya belum bisa menjelaskan nanati saya salah dalam memberikan keterangan, yang jelas ada perubahan terhadap pagu anggaran dana PKK tersebut”, tutur Satarudin. (Iwan)