LUMAJANG – jejakkasus.info. Anehnya, ketika dikonfirmasi lewat telepon selulernya dan juga lewat via WathShaap nya, terkait perihal bangunan fisik dengan anggran 500 juta rupiah, yang diterima dari Pemprov Jatim TA.2022. Kades Purorejo, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang Jawa Timur, enggan menjawab.
Sempat sampai ke telinga media, sikap tak merespon itu disengaja, lantaran menurut versinya, pemdes tak ikut atau bukan pihak yang menggarap melainkan tim pelaksana kegiatan.
Namun, perlu diingat jika tim pelaksana dimaksud, merupakan tim yang turut disahkan dalam bentuk SK oleh kades setempat. Tercatat, pada 15 Februari di tahun anggaran tersebut dialokasikan.
Terkini, siang tadi Nanang Wahyudi dikirim pesan WhatsApp, berisikan kalimat untuk meminta waktu sedianya merespon/membalas pesan, atau bersedia mengangkat telepon, akan tetapi tetap saja seakan menutup mata.
Dihari sebelumnya, ditemui di kantor desa, Sekdes Purorejo Imam Muzani, sempat melontarkan kata khawatir. Ia menyadari, meski desa tak turut andil melaksanakan pengerjaan, akan tetapi manakala terjadi hal yang tak diinginkan, bakal tetap menuai dampak negatif.
Bahkan, Imam Muzani sempat berterima kasih, tim media waktu itu tak mengkonfirmasi mendalam hingga ke titik RAB.
Mengenai ukuran lebar rabat beton di Dusun Purorejo yang faktanya hanya 2,5 meter, menurut Imam Muzani disebabkan lebar jalan yang tak memadai, sehingga bangunan menyesuaikan. Lantaran lebar seharusnya 3 meter, kata Imam kemudian volume disesuaikan dengan menambah ukuran panjang, akan tetapi ia mengaku lupa panjangnya berapa bangunan tersebut.
“Iya pak, terimakasih atas pengertiannya,” ucap Imam, saat tim media menyudahi konfirmasi dan tak mendetail hingga ke RAB.
Anggaran Pemprov Jatim 2022, yang teralokasikan ke Desa Purorejo, diakui Imam Muzani, sebesar Rp. 500.000.000. Diwujudkan berupa bangunan fisik di tiga lokasi, yakni di Dusun Purorejo RT 1 RW 3 berupa jalan rabat beton, kemudian di RT 2 RW 3 juga jalan rabat beton dan yang terakhir berupa plengsengan di Dusun Umbulrejo.
Di tiga lokasi bangunan fisik itu, tak satupun ada prasasti. Berkenaan dengan data yang dihimpun ini, tim media ini bakal melanjutkan konfirmasi ke pihak berkewenangan. Guna memastikan, pelaksanaan proyek tersebut, merupakan dan benar-benar merupakan 100% serapan anggaran tersebut, serta tak ada pelanggaran seperti yang diisukan.
( Tim )