• https://dishubkominfo-kotaserang.com/
  • journalsleather.com
  • disdikpadang.org
  • Berita Utama

    Kadinkes Pesawaran Bungkam Ketidakadilan Pembagian Jaspel di Puskesmas Punduh Pidada Pesawaran

    ×

    Kadinkes Pesawaran Bungkam Ketidakadilan Pembagian Jaspel di Puskesmas Punduh Pidada Pesawaran

    Sebarkan artikel ini
    Pesawaran, Jejakkasus.info
    Puskesmas Punduh Pidada, Pesawaran, terjadi ketidakpuasan di kalangan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) terkait pembagian uang jasa pelayanan (jaspel) yang mereka nilai tidak adil. TKS menilai pemberian Jaksel tidak sesuai harapanĀ  Kekecewaan ini semakin mendalam mengingat kondisi tersebut berbeda dengan puskesmas lain, dimana jaspel dibagikan kepada ASN, tenaga honorer, dan TKS sesuai harapan
    Permasalahan ini dibawa ke permukaan pada Kamis, 7 Maret 2024, ketika beberapa TKS menyatakan ketidakpuasan mereka. Mereka menyoroti kebijakan yang diterapkan oleh bendahara Puskesmas Punduh Pidada yang mengecualikan TKS dari penerima jaspel dengan alasan mengikuti peraturan yang ada. Ini menimbulkan pertanyaan mengenai kesetaraan dan keadilan dalam pembagian jaspel, terlebih lagi karena telah terjadi penurunan signifikan dalam besaran jaspel yang diterima oleh tenaga kerja di puskesmas tersebut, dari semula 600 ribu rupiah menjadi hanya 200 ribu rupiah per bulan selama lebih dari sepuluh tahun terakhir.
    Para TKS mendesak agar dilakukan peninjauan ulang terhadap kebijakan pembagian jaspel di Puskesmas Punduh Pidada agar pembagian bisa lebih adil dan merata. Mereka juga meminta agar pengelolaan keuangan puskesmas dibuat lebih transparan, agar semua pihak dapat memahami alasan di balik keputusan yang diambil terkait dengan pembagian jaspel.
    Dr. Hendra, Kepala KUPT Puskesmas Punduh Pidada, dalam tanggapannya menyatakan bahwa pembayaran jaspel berbasis kebijaksanaan dan menegaskan tidak ada aturan spesifik yang menyatakan TKS harus menerima jaspel dengan besaran tertentu. Menurutnya, ada dasar hukum dalam Perbup dan turunan dari Dinas Kesehatan yang menjadi acuan dalam pembayaran jaspel, khususnya untuk bidan berdasarkan penilaian kinerja. Hendra juga menambahkan bahwa sejak awal TKS bergabung, sudah dikoordinasikan bahwa tidak ada klaim atas gaji atau jaspel.
    Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kesehatan Dr. Media Apriliana
    belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi oleh wartawan melalui WhatsApp dan telepon seluler. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran tentang kebijakan dan pengelolaan keuangan di puskesmas di masa mendatang, khususnya terkait dengan kesejahteraan semua tenaga kerja, termasuk ASN, honorer, dan TKS di wilayah Pesawaran.
    Dengan situasi yang ada, masyarakat dan para pihak terkait diharapkan dapat mengambil langkah bersama dalam mencari solusi yang adil dan bijaksana untuk menyelesaikan masalah pembagian jaspel di Puskesmas Punduh Pidada, demi meningkatkan kesejahteraan semua tenaga kerja dan memastikan kualitas pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.
    Bambang

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *