Kaling Desa Bedeng Ake, Diduga Minta Jatah ke Penambang TI

Jumat, 26 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKA, Jejakkasus.info – Hasil investigasi Jejakkasus.info, mendapatkan dari laporan dari masyarakat, Senin (22/2/2021) siang, bahwa Kepala Lingkungan (Kaling) Desa Bedeng Ake, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Alex diduga meminta jatah uang kepada penambang Timah Ilegal (TI) yang ada di daerah Hutan Lindung (HL) di Pantai Matras.

Salah seorang warga masyarakat setempat, yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, bahwa Kaling meminta uang kepada penambang TI.”Uang yang diminta Kaling itu, hanya dibagikan ke orang-orang tertentu saja.” ungkapnya.

Baca Juga:  Diduga Selingkuh, Kedua Oknum Perangkat Desa IR dan UL di Grebek Warga

Kemudian investigasi dilanjutkan ke salah satu penambang TI, yang juga tidak mau disebutkan namanya. Ia menyatakan, bahwa Kaling membawa rombongan, dan meminta jatah Rp. 5.000 (lima ribu rupiah/kg) kepada penambang. Akan tetapi penambang, merasa keberatan akan hal itu, karena dengan dalih untuk kepentingan masyarakat.”Jika hanya meminta cantingan untuk masyarakat, para penambang tidak keberatan. Para penambang TI keberatan, di karenakan harus dibagi ke Ibu Hajah yaitu, pemilik tanah yang dilengkapi surat-surat tahun 1978. Akan tetapi di surat tertera untuk bercocok tanam, bukan untuk penambangan yang terdiri dari 5 ponton TI di lokasi tersebut,” jelasnya.

Baca Juga:  Kepala Disdik Sumedang Bantah Adanya Dugaan Setoran Pungli

Kemudian Jejakkasus.info langsung mengkonfirmasi Kaling Desa Bedeng Ake Alex. Alex menyatakan, informasi yang didapatkan dari masyarakat itu tidak benar. Pihak pemerintah menghimbau turun ke lapangan agar aktifitas diberhentikan. Mereka para penambang TI, berhenti seminggu kemudian aktifitas tersebut berlanjut kembali.”Saya tidak tau siapa yang memungut timah dan uang di sana,” tegas Alex.

Baca Juga:  BPBD Bondowoso menghimbau Waspada Bencana, Jika Ada Ancaman Hidrometeorologi Segera Telpon Call Center 

Alex menjelaskan, bahwa belum ada ia mendapatkan uang dari penambang, dan ia bersama pemuda pun sudah pernah turun ke lapangan, menghimbau untuk aktifitas di pinggir Pantai Matras itu diberhentikan.”Mungkin masyarakat, ingin menjatuhkan. Ya, artinya ada yang suka, adapun yang tidak kepada saya. Dan Babinsa Desa setempatpun tau dengan aktifitas TI itu,” tandasnya. (Abdul Fatah/Juanda)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seorang Pengedar Narkoba diamankan di Pematang Pasir Ketapang
Diduga Pembunuh Supir Travel Kuala Tungkal, Spesial Perampok Sindikat Jaringan antar Provinsi
Satreskrim Polres Indramayu gulung Anak-anak Terlibat Tawuran
Polresta Cirebon takkan Berhenti berantas Narkoba dan Obat-obatan Terlarang
Pelaku Curas di Desa Lelea, Dibekuk Polisi
Maraknya Perjudian 303 Sabung Ayam di Desa Bedanten, Kecamatan Bunga, Kabupaten Gresik Tak Tersentuh Hukum
Peredaran Ganja Jaringan Sumatera Dibongkar Polisi
Polsek Cukuh Balak dan Polres Tanggamus Tangkap Empat Penjudi, Dua Terlibat Narkoba Bersama Satu Aparat Pekon

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 11:40 WIB

Seorang Pengedar Narkoba diamankan di Pematang Pasir Ketapang

Minggu, 15 September 2024 - 08:44 WIB

Diduga Pembunuh Supir Travel Kuala Tungkal, Spesial Perampok Sindikat Jaringan antar Provinsi

Senin, 9 September 2024 - 21:33 WIB

Satreskrim Polres Indramayu gulung Anak-anak Terlibat Tawuran

Senin, 9 September 2024 - 21:13 WIB

Polresta Cirebon takkan Berhenti berantas Narkoba dan Obat-obatan Terlarang

Senin, 9 September 2024 - 20:57 WIB

Pelaku Curas di Desa Lelea, Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

Berita Utama

Dukungan Terus Mengalir untuk Kemenangan Aries Sandi-Supriyanto

Senin, 16 Sep 2024 - 22:14 WIB

Peristiwa

Relawan GERMUDAS Kecamatan Dampit Gelar Deklarasi

Senin, 16 Sep 2024 - 20:19 WIB