• https://dishubkominfo-kotaserang.com/
  • journalsleather.com
  • disdikpadang.org
  • Peristiwa

    Kapolda Sumut : Diminta Segera Copot Kapolsek Dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Begini Ceritanya.!!..

    ×

    Kapolda Sumut : Diminta Segera Copot Kapolsek Dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Begini Ceritanya.!!..

    Sebarkan artikel ini

    Medan-Deli Serdang |jejakkasus.info : Kapolda sumatera utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto. Diminta untuk segera mencopot pejabat kepolisian, yaitu kapolsek pancur batu. Kompol Djanuarsa SH. Bersama kanit reskrim polsek pancur batu, Iptu Elia karo-karo. Karena, diduga membiarkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan jenis narkoba lainnya, berikut perjudian tembak ikan beserta kejahatan berkembang biak juga sudah meraja lela

    Pada hal, bapak kapolri jenderal Listiyo Sigit prabowo. Sudah memerintahkan, seluruh jajaran polri di indonesia, untuk mendukung program bapak presiden Prabowo Subianto. Presiden juga menekankan, ada empat persoalan penting yang kita tidak boleh main-main. Untuk mengatasinya, tang pertama adalah persoalan judi online. Yang kedua adalah, persoalan narkoba. Yang ketiga, persoalan penyelundupan dan yang keempat soal korupsi.

    Namun, diduga semenjak. Kompol Djanuarsa SH dan Iptu Elia karo-karo, menjabat posisi strategis di polsek pancur batu, seperti kriminal judi dan kriminal narkoba. Yang semakin marak, bahkan angka kejahatan semakin meningkat. Dengan drastis, bahkan beberapa hari yang lalu itu juga. Polsek pancur batu, sempat pernah di lakukan demontrasi ke mapolsek pancur batu. Puluhan warga desa durin simbelang, yang meminta keadilan. Supaya pelaku pembakaran gubuk di ladang serta juga pengerusakan tanaman di ladang miliknya oknum wartawan. Yang masi berkeliaran bebas para pelaku kejahatan itu, bahkan pula, tidak ditangkap dan tidak diproses secara hukum disinyalir adanya terjadi pembiaran oleh pihak polisi reskrim polsek pancur batu di wilayah hukum (Wil-Kum) polrestabes medan-deli serdang polda sumatera utara.

    Parahnya lagi, sudah sekitar beberapa bulan yang lalu aksi demo juga dilakukan hingga kini polsek pancur batu diduga tidak mau menangkap pelaku pembacokan dengan Laporan Polisi atas nama ARIO SANDI TARIGAN dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/528/XII/2024/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/ POLRESTABES MEDAN/ POLDA SUMATERA UTARA tanggal 12 desember 2024 sekitar pukul.06.31.wib, terkait tindak pidana penganiayaan (UU nomor 1 tahun 1946). Tentang KUHP sebagaimana dimaksud, dalam pasal 351 atau penganiayaan terhadap korban Salman toni karni guru singa.

    Tak hanya itu saja, laporan polisi atas nama SAFRIJAR. Dengan laporan polisi nomor : LP/B/514/XII/2024/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/ POLRESTABES MEDAN/ POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 05 desember 2024 sekitar pukul.02.59.wib. Terkait tindak pidana pengrusakan (UU nomor 1 tahun 1946), tentang KUHP sebagaimana dimaksud. Dalam pasal 406 KUHP, dan atau pengrusakan dengan cara melempar satu unit mobil mini bus (pribadi). Yang terjadi di jamin ginting desa pertampilen kecamatan pancur batu kabupaten deli serdang medan provinsi sumatera utara.

    Berikut juga, laporan polisi. Atas nama DEDY SYAHPUTRA, dengan laporan polisi nomor : LP/B/485/XII/2024/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/ POLRESTABES MEDAN/ POLDA SUMATERA UTARA. Tanggal 18 november 2024, sekitar pukul.21.48.wib. Terkait tindak pidana pengrusakan (U-U nomor 1 tahun 1946), tentang KUHP sebagaimana dimaksud. Dalam pasal 406 KUHP, dan atau pengrusakan dengan cara melempar yang terjadi, di jamin ginting desa hulu kecamatan pancur batu kabupaten deli serdang medan provinsi sumatera utara.

    Laporan polisi, atas nama Robin Gunawan Pandia. Dengan laporan polisi nomor : LP/B/106/III/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, pada tanggal 05/03/2025 sekitar pukul.06.13.wib.

    Dan juga, laporan polisi. Atas nama, Agus Kariati. Dengan laporan polisi nomor : LP/B/83/II/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/ POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 17 februari 2025. Sekitar pukul.22.20.wiib, terkait tindak pidana pencurian. Dengan kekerasan (cu-ras), dan U-U nomor 1 tahun 1946. Tentang KUHP sebagaimana yang dimaksud, dalam pasal 365 KUHP yang terjadi di jalan jamin ginting desa baru kecamatan pancur batu kabupaten deli serdang medan provinsi sumatera utara.

    Parahnya lagi, semua adanya laporan polisi tersebut. Belum ada pengungkapan oleh pihak reskrim polsek pancur batu, alias tidak mampu melakukan pengungkapan dalam beberapa kasus laporan polisi itu. Bahkan juga, sampai saat ini pihak APH polsek pancur batu disinyalir tertidur dengan pulas dan diduga layaknya seperti ular sawah. Ketika kenyang, dengan diduga yang selalu terima setoran dari para bandar perjudian serta juga para bandar narkoba di wilayah hukum polsek pancur batu polrestabes medan polda sumut. Atas adanya kasus laporan polisi dari masyarakat, kini terabaikan oleh pihak polsek pancur batu itu.

    Mirisnya lagi, pihak kepala kepolisian resort kota besar (ka.polrestabes) medan. Bersama kepala kepolisian daerah (kapolda) provinsi sumatera utara itu, juga turut handil demikian. Dugaan layaknya seperti ular sawah, begitu kenyang dan terasa enak. Tugas fungsi pokoknya sebagai polri, telah lupa untuk melayani mengayomi masyarakat dan juga lupa melakukan tindakan hukum kepada para bandit mafia yang melakukan aksi-aksi kriminal tersebut. Tepat lokasinya, di dusun lau galunggung desa durin simbelang. Gang pembibitan desa durin simbelang, sungguh sangat marak sekali. Adanya peredaran judi tembak ikan, juga peredaran narkoba. Namun, pihak APH polsek pancur batu. Tidak mampu, alias sudah kenyang layaknya bagaikan ular sawah. Dan juga tidak mampu bertindak sebagai aparat penegak hukum (polri), yntuk membasminya sesuai dengan arahan bapak kapolri. Hanya sebatas, masuk kuping kanan. Keluar kuping kiri, “yang penting perut bisa kenyang. Harta bisa melimpah, mafia bandit narkoba dan mafia bandit perjudian bisa setor kepada pihak polri di polsek pancur batu”.

    Sekali lagi, kami dari seorang warga bermarga sembiring. Juga meminta dengan tegas, bapak kapolda sumut. Untuk segera menggantikan serta copot jabatan posisi kapolsek pancur batu dan kanit reskrim polsek pancur batu, yang diduga tidak bermanfaat bagi masyarakat. Bahkan sudah kenyang, terima setoran dari mafia bandit bandar judi serta mafia bandit bandar narkoba kini layaknya seperti “ular sawah” sudah kenyang-kenyang-kenyang.

    “Pak kapolri, pak kapolda sumut dan bapak waka polda sumut. Tolong lihat lah bagaimana situasi di kecamatan pancur batu ini, sangat marak judi tembak ikan dan narkoba. Apa lagi di desa durin simbelang, yang terbesar di kabupaten deli serdang medan sumut. Itu pun, diduga tidak pernah bisa di gerebek lagi. Dan tidak pernah di berantas juga ditutup oleh polsek pancur batu, pada hal polsek pancur batu ini juga kampung halaman bapak waka polda sumut.

    Jadi kami juga sebagai masyarakat, meminta supaya bapak kapolda sumatera utara. Menempatkan orang-orang, yang mau bekerja dan melindungi masyarakat. Bukannya malahan membuat masyarakat semakin resah, dengan membiarkan pelaku kejahatan bebas berkeliaran dan membiarkan peredaran judi juga narkoba,” tuturnya

    Warga sangat berharap, bapak kapolda sumut. Segera dapat mengevaluasi posisi jabatan kapolsek pancur batu dan kanit reskrim polsek pancur batu, yang diduga melakukan pembiaran terhadap aksi kejahatan. Peredaran narkoba, dan juga bebasnya judi tembak ikan.

    Kami sangat berharap dan memohon supaya Bapak Kapolda segera mengabulkan permohonan kami ini, kami ingin menjalani hidup dengan tenang, kami juga ingin tidur kami di malam hari sangat tenang pak, kami ingin rumah dan lingkungan kami aman saat kami tinggalkan bekerja pak, bukan seperti saat sekarang ini, kalau kami tinggalkan rumah kami, hilang mesin air – sanyo, Bola lampu, Belimbing, jambu, tenda jualan dan tabung gas, ini semua terjadi karena maraknya judi dan narkoba di Kecamatan Pancur Batu

    tidak mungkin Kapolsek dan Kanit Reskrim tidak tau bahwa di lokasi terebut marak judi dan narkoba, atau jangan jangan ada dugaan mereka juga ikut berperan mendukung pertumbuhan judi dan narkoba tersebut sehingga mereka tidak mau menindaknya,” pungkasnya Kamis, 01 Mei 2025 Siang.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada yang kami konfirmasi belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut.

    Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto & Wakapolda Sumut, Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P. saat kami konfirmasi mengenai hal tersebut belum memberikan tangapan terkait konfirmasi yang dilayangkan awak media.

    Hingga berita ini kami tayangkan kami masi menunggu tanggapan dari Konfirmasi yang kami layangkan kepada Bapak Kapolda Sumut dan Waka Polda Sumut beserta jajarannya.

    (Jihandak Belang/Tim Sumber D.S Deli Serdang)

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *