Kapolres Bangka Beserta Kofompinda Bangka Lakukan Gerakan Penanaman Pohon

Bangka l Jejakkasus.info – Bertempat di Dusun Batu Tunggal Desa Riding Panjang, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah dilaksanakan gerakan penanaman pohon, dalam rangka reboisasi lahan pasca tambang, Jumat (28/01/2022).

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut secara Virtual (Zoom Meeting) yang dihadiri oleh Gubernur Prov. Kep. Bangka Belitung Dr. H. Erzaldi Rosman Djohan, SE., MM., Kapolda Babel (Irjen Pol Drs. Yan Sultra, SH.,Wakapolda Babel Brigjen Drs. Pol Umardani, M.Si.,Dandim 0413 / Bangka, PJU Polda Babel, Forkominda, Danrem Bangka, Kajati Bangka dan Para Stakeholder lainnya.

Serta silokasi lahan tambang Dusun Batu Tunggal Desa Riding Panjang Kec. Merawang Kab. Bangka : Wakil Bupati Bangka Syahbudin, S.I.P., M.Trip., Kapolres Bangka Akbp Indra Kurniawan, SH., S.I.K., M.Si.,Kasi Pidum Kajari Bangka M. Nendri Adiyanto, SH., MH.,Kepala UPTD KPHP Sigambir Kotawaringin Alexander Ikhsan, ST., M.Si.,Pabung Bangka Letkol Infantri Gontor Karokaro, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ir. Meynalina, Camat Merawang Jailari, Kabag Ops Polres Bangka AKP Ricky Dwiraya Putra, S.I.K., Kapolsek Merawang AKP Alief Rahman Banyu Aji, P.Si., M.Psi., PJU Polres Bangka, Poktan KTH Timur Bersinar Dusun Batu Ampar, Personil Polres Bangka, Bhayangkari Cab. Bangka, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Kab. Bangka.

Video Kegiatan

Dalam kesempatan kegiatan tersebut Kapolda Babel Irjen Pol Drs. Yan Sultra, SH., menyampaikan Awal mula gerakan ini dimulai oleh Institusi kami bersama Pemerintah Prov. Kep. Bangka Belitung terkait rencana Reboisasi lahan bekas tambang yang ada di Wilayah Prov. Kep. Bangka Belitung dan berinisiatif dengan memerintah Dir Reskrimsus Polda Babel untuk berkoordinasi terkait lahan tambang sehingga munculnya kegiatan ini serta Kami sebagai aparat penegak hukum bukan hanya melakukan secara Represif namun cara pencegahan lingkungan yang harus diperhatikan baik jangka pendek maupun jangka panjang apabila lahan bekas tambang hanya ditinggalkan begitu saja.

“Sehingga kami serentak melakukan Gerakan Reboisasi dan Rehabilitasi dilakukan dengan tujuan untuk memulihkan dan mempertahankan fungsi hutan agar produktifitas lahan dapat berjalan sebagaimana mestinya dalam mencegah Globalisasi serta melestarikan alam dan Gerakan ini dilakukan serentak oleh seluruh Jajaran dan disaksikan secara Virtual dengan berbagai tanaman yang diharapkan dapat menghijaukan lingkungan di Tempat Umum maupun Pesisir Pantai dan kami Polri siap mengawal kegiatan ini Polri Presisi,” ujar Kapolda.

Selain itu Gubernur Prov. Kep. Bangka Belitung Dr. H. Erzaldi Rosman Djohan, SE., MM., juga menyampaikan Hari ini adalah salah satu hari yang mengukir sejarah hidup kita karena pekerjaan yang mudah tapi sulit dilaksanakan oleh kita seperti yang disampaikan oleh Kapolda Babel untuk memperbaiki lingkungan kita dan Salah satu komitmen kami bersama Kapolda Babel akan menindak tegas apabila ada penambangan yang dilakukan secara ilegal dan merusak alam serta Inisiasi Pemerintah Prov. Kep. Bangka Belitung bersama TNI Polri dan Stakeholder akan bekerjasama menjaga kelestarian alam yang ada di Wilayah Prov. Kep. Bangka Belitung.

“Saya berterimakasih kepada Walikota dan Bupati Jajaran Prov. Kep. Bangka Belitung yang telah membantu mensukseskan kegiatan ini semoga dapat bermanfaat untuk masyarakat yang ada di Wilayah Prov. Kep. Bangka Belitung dan saya harapkan PT. Timah dapat menciptakan teknologi yang ramah lingkungan kedepannya demi menjaga ekosistem dan kelestarian alam yang terjaga tanpa merusak alam sekitar”,ujar Gubernur

Dan wakil Bupati Bangka Syahbuddin mengatakan saat ini ada sekitar 11.000 hektar lahan di Kabupaten Bangka yang rusak dan kritis akibat tambang ilegal.

Untuk itu nantinya program reboisasi ini akan dilaksanakan berkesinambungan.
“Masih banyak lahan kritis dan rusak berat akibat penambangan akan kita laksanakan berkesinambungan penanaman pohon,” kata Syahbuddin.

Sementara itu Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan,SH.,S.I.K., M.Si.,mengingatkan akan menindak tegas kawasan yang telah ditanam dirusak kembali oleh penambang. Jangan sampai lahan yang ditanam kembali rusak oleh penambang.

“Polisi akan menindak tegas jika ada yang merusak lahan yang telah kita reboisasi apalagi ditambang,” Ujar Kapolres Bangka

Kapolres Bangka kembali mengingatkan penambang timah untuk tidak menambang 4 kawasan terlarang. Antara lain hutan lindung, dekat lokasi wisata, dekat fasilitas umum dan dekat pemukiman.

“Di empat kawasan ini jangan ada aktifitas penambangan jika tidak mengindahkan maka akan kita tindak,” Pungkas Kapolres Bangka. (Agus)

Sumber: Humas Polres Bangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *