Kapolres Bogor: Angka Pelanggar Prokes Masih Tinggi

POLRES BOGOR, Jejakkasus.info – Penertiban Protokol Kesehatan (Prokes) terus dilakukan Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, sebagai upaya penanganan Covid-19, di Kabupaten Bogor, Minggu (25/1/2021).

Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor yang terdiri dari, Polres Bogor, Kodim 0621, Satpol PP Kabupaten Bogor, secara rutin terus lakukan Operasi Yustisi, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga:  Jajaran Polres Bogor Musnahkan 420 Knalpot Bising

Kapolres Bogor AKBP Harun S.I.K., S.H. menjelaskan, bahwa upaya-upaya humanis terus dilakukan dalam penegakan Prokes.”Melalui himbauan-himbauan yang diberikan diharapkan, masyarakat dapat lebih dapat lagi menaati aturan-aturan Prokes yang diberlakukan,” ujarnya.

“Dari penggunaan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak diterapkan dalam melakukan aktifitas,” tambah Kapolres Bogor.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Bogor tangkap Pelaku Penembakan

Lanjut Kapolres Bogor, bagi para pelanggar yang masih membandelpun, kami akan terus lakukan penindakan dengan pemberian sangsi-sangsi. Dalam operasi yang telah dilakukan pun telah diberikan dari berbagai titik Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, telah memberikan teguran lisan, sebanyak 1903 orang, sangsi sosial 407 orang dan sangsi fisik sebanyak 223 orang.

Baca Juga:  Polsek Utbar Himbau Terapkan Prokes 5M Covid-19

Dari hasil patroli ini, angka pelanggar Prokes masih terbilang cukup tinggi, dengan ini, diharapkan, kesadaran dari masyarakat itu sendiri, untuk dapat meningkatkan disiplinnya dalam menjalankan Prokes.”Kami mengajak secara bersama-sama untuk tertib Prokes, dalam penanganan penyebaran Covid-19 ini,” ungkap AKBP Harun S.I.K., S.H. (Erdan Faizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *