POLRES INDRAMAYU, Jejakkasus.info – Kapolres Indramayu AKBP Hafidh Susilo Herlambang, S.I.K., M.H., pimpin kegiatan pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dalam rangka penanganan Covid-19 di kawasan Pasar Mingguan Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Indramayu, Sabtu (27/2/2021) malam.
Kegiatan dilaksanakan oleh Polsek Jajaran Polres Indramayu. Adapun kegiatan yang dilaksanakan, Operasi Yustisi dengan tindakan tegas, dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes), dalam rangka penanganan Covid-19, dengan melibatkan personel Polri, TNI dan Satpol PP, serta Gugus Tugas Covid-19.
AKBP Hafidh Susilo Herlambang, S.I.K., M.H mengatakan, kita menghimbau, pedagang dan pembeli, agar menjalankan Prokes dengan 5M yakni, menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas untuk “Indonesia Sehat, Indonesia Tumbuh dan Indonesia Bekerja”, serta memberikan pembinaan kepada pedagang dan pembeli untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.”Dan juga, memberikan masker kepada para pedagang dan pembeli secara masif demi memutus penyebaran Covid- 19,” ujar Kapolres Indramayu. (A. Goni)