Jombang l Jejakkasus.info – Meningkatkan keamanan dan mengantisipasi kejahatan siang maupun malam, Pemerintahan Desa Sukorejo Kecamatan Perak Kabupaten Jombang menindaklanjuti imbauan dari Polres Jombang untuk memasang Closed Circuit Television (CCTV).
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi yang diwakili Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan meresmikan Pemasangan CCTV sebanyak 20 unit di 17 titik yakni di dalam ruangan kantor Desa Sukorejo, tempat parkir serta jalan yang rawan kejahatan / tindak pidana.
“Pemasangan alat bantu berupa CCTV sangat diperlukan, dalam proses penyelidikan dan penyidikan guna membantu Polri untuk pengungkapan kasus tindak pidana,” kata Kompol Hari
Selain itu, Kejahatan yang terekam CCTV merupakan bukti yang memudahkan polisi untuk mengungkap pelakunya. Di samping itu dengan pemasangan CCTV di dalam maupun di luar kantor akan membuat pelaku berpikir dua kali untuk melakukan aksinya.
“Untuk itu, saya mengimbau dan mohon kerja sama Kepala Desa, Kepala Instansi maupun pimpinan perusahaan untuk memasang CCTV pada kantor atau perusahaan agar dapat memantau setiap kegiatan baik di dalam maupun di luar ruangan,” tambah Wakapolres Jombang.
Hal itu merupakan bentuk tindakan preventif yang dilakukan pihak kepolisian kepada masyarakat, dalam memberi pemahaman dan pengetahuan guna meminimalisir tindak kriminalitas yang mungkin saja terjadi.
Tak hanya secara lisan, imbauan berbentuk surat pun juga dibuat Kapolres Jombang maupun Kapolsek jajaran untuk diteruskan kepada kalangan masyarakat luas.
(Aan jk)