Kapolres Way Kanan dan Lampung Utara Koordinasikan Renovasi Jembatan Way Sabuk untuk Kelancaran Arus Lalu Lintas

Way kanan, jejakkasus.info

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo dan Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna melaksanakan rapat koordinasi renovasi jembatan Way Sabuk di Lampung Utara, bertempat di Mapolres Lampung Utara, Senin (13/5), serta menghimbau kendaraan bertonase lebih dari 25 ton dilarang untuk melintas, hal tersebut bertujuan untuk kelancaran arus lalu lintas.

Hadir dalam rapat tersebut, Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo bersama Pejabat Utama Polres Way Kanan dan Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna bersama Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Lampung Utara.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menyampaikan, jembatan tersebut berada di Jalinsum Desa Bumi Nabung Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara akan direnovasi oleh Perusahaan PT. Bora Bora Tehnik Indonesia.

Pelaksanaan pembangunan jembatan tersebut diperkirakan memakan waktu sekitar 6 bulan kedepan, sehingga dapat berpengaruh pada terhambatnya perjalanan bagi pengguna jalan baik itu dari arah Lampung Utara menuju Way Kanan, maupun sebaliknya.
Menyikapi hal tersebut, sesuai arahan pimpinan, Kapolres Way Kanan beserta jajarannya dan Kapolres Lampung Utara beserta jajarannya telah melakukan rapat koordinasi guna mencari solusi untuk kelancaran lalu lintas di Jalinsum dari perbatasan Sumsel hingga Lampung tengah yang akan melewati pelaksanaan renovasi Jembatan Way Sabuk Kabupaten Lampung Utara.

Didapat solusi agar pengguna jalan akan dialihkan satu jalur melalui jembatan alternatif dengan kemampuan kapasitas tonase kendaraan maksimal 25 Ton bisa dilewati sehingga perlu mendapatkan perhatian yang harus diikuti oleh para pengguna jalan.
Sementara Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo menyampaikan akan membantu untuk melakukan sosialisasi kepada pengendara truck berat angkutan berat sumbu 3 yang akan masuk ke Lampung Utara untuk mengambil jalur lain.
Polres Way Kanan akan mengalihkan kendaraan tersebut di perbatasan Sumatera Selatan tepatnya di Jalinsum Waytuba.
Diharapkan pengendara truck dengan muatan berat lebih dari 25 ton terutama sumbu tiga untuk mematuhinya demi keselamatan dan lancarnya perbaikan jembatan.

(Joe )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *