“Kapolri Izinkan Acara Musik dan Budaya”

Jejakkasus.info | Direktur Utama PT. Maha Dewa Entertainment Acungi Jempol kepada Pemerintah Menteri Pariwisata dan Kapolri atas pernyataan memperbolehkan Ijin Keramaian Musik dan Budaya dalam keterangannya 9 Maret 2021, Kemaren, dengan catatan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberi izin diadakannya acara yang mengumpulkan orang banyak.

Keputusan itu didapat setelah Sandi menggelar rapat virtual bersama Kapolri.

“Karena hasil daripada video conference call kemarin mendapat respons yang sangat positif dari pelaku industri event, baik itu penyelenggara event di bidang olah raga, musik, MICE dan event-event berbasis budaya,” kata Sandi dalam keterangannya, Selasa (09/03/2021).

Namun ada syarat yang harus dipenuhi oleh setiap penyelenggara yaitu harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Serta harus memenuhi unsur CHSE, yakni Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan).

Meskipun izin sudah didapat, penyelenggaraan acara tersebut juga harus memperhatikan zonasi Covid-19 di lokasi acara.

Dengan begitu, kegiatan pertunjukan yang berlangsung di kawasan zona merah Covid-19 masih dilarang untuk digelar. Atau bisa diadakan tapi hanya lewat virtual.

Sedangkan kawasan yang berstatus zona kuning akan diterapkan kegiatan berkonsep hybrid, yakni pertunjukan langsung yang dikombinasikan dengan virtual.

Sementara zona hijau rencanannya akan diperkenankan untuk digelar seni pertunjukkan, dengan syarat berlangsung dengan protokol kesehatan ketat dan disiplin.

“Kami akan bersinergi dengan Polri, Satgas COVID-19, Kementerian Kesehatan serta Pemerintah Daerah guna memastikan kegiatan digelar dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin. Mengingat, seluruh kegiatan tersebut berbasis risiko,” jelas Sandi. Melangsir dari KompasTV.

Sebelumnya, 14 asosiasi pekerja event kreatif mengirim surat terbuka kepada Sandiaga Uno. Mereka meminta diizinkan menggelar kembali seni pertunjukan. Surat itu juga ditujukan kepada Kapolri, Komisi X DPR, Menteri Kesehatan, serta Ketua Satgas Covid-19 Nasional.

Sandi pun menindaklanjuti suara pekerja kreatif itu dengan menemui Kapolri dan Ketua Komisi X Syaiful Huda. (Pria Sakti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *