POLRES CIREBON KOTA, Jejakkasus.info – Secara jumlah, masker yang dibagikan kepada masyarakat tidaklah cukup. Namun niat yang besar untuk senantiasa menghimbau dan mengajak masyarakat, untuk sadar menggunakan masker. Merupakan giat pokok dan wajib bagi anggota kepolisian dan unsur pemerintah setempat.
Kegiatan bagi-bagi masker, Sabtu (27/2/2021), dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dengan penanggungjawab Kapolsek Kapetakan AKP Didi Setyadi, SH.
Dengan melibatkan 6 (enam) personel Polsek Kapetakan, dan 2 (dua) personel Koramil Kapetakan, serta 1 (satu) personel Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal TNI AL) Cirebon, ditambah 1 (satu) personel Perangkat Desa Purwawinangun.
Operasi (Ops) Yustisi bergerak dari Pasar Celancang, Desa Purwawinangun, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat.
Dijelaskan Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH., S.IK., M.H melalui Kapolsek Kapetakan AKP Didi Setyadi, SH, bahwa kegiatan itu dilaksanakan, dalam rangka Ops. Yustisi terkait PPKM skala mikro, guna pencegahan dari wabah Covid-19, khususnya di wilayah hukum Polsek Kapetakan, dan pada umumnya wilayah di Kota/Kabupaten Cirebon,” tegasnya.
“Dalam kegiatan ini Polsek Kapetakan, telah membagikan masker kepada masyarakat sebanyak 50 pcs, untuk masyarakat yang tidak memakai masker,” jelas AKP Didi Setyadi, SH.
Ditambahkan Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, SH.MH, selama berlangsungnya kegiatan, situasi berjalan dengan aman kondusif. Serta menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). (Caswila)