Kapolsek Kasokandel, Terapkan Prokes di Wisata Jember Waterpark

POLRES MAJALENGKA, Jejakkasus.info – Dalam upaya pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat.

Kapolsek Kasokandel Polres Majalengka Iptu Budi Wardana bersama anggota laksanakan, Operasi Yustisi dalam rangka penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di lokasi Wisata Jembar Waterpark, wilayah Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka.

Pelaksanaannya PPKM, Polsek Kasokandel Polres Majalengka yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memberikan, himbauan-himbauan kepada pengunjung Wisata Jembar Waterpark, untuk menerapkan Prokes.

Pemberian teguran, hingga sanksi diberikan bagi para pelanggar Prokes, pembubaran kerumunan- kerumunanpun dilakukan.

Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Kasokandel Iptu Budi Wardana mengatakan, Kegiatan tersebut, untuk memberikan edukasi sekaligus mengingatkan akan pentingnya Prokes selama pandemi Covid-19, Senin (8/3/2021).

Di masa PPKM, kami secara humanis memberikan imbauan 3M yakni, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak kepada para warga masyarakat di wilayah Kabupaten Majalengka, khususnya wilayah Kecamatan Kasokandel.”Hal ini merupakan, sebagai upaya dalam penanganan Covid-19,” ungkap Kapolsek Kasokandel.

Kapolsek Kasokandel Iptu Budi Wardana juga menghimbau, kepada masyarakat agar dalam pelaksanaan PPKM untuk mematuhi segala peraturan Prokes yang diberlakukan, sehingga dalam upaya penanganan Covid-19 ini, dapat berjalan dengan baik. (Liman/H. Tarpin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *