POLRES CIREBON KOTA, Jejakkasus.info – Polsek Mundu Polres Cirebon Kota, telah melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi, terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dan Operasi Yustisi, dalam rangka pencegahan penularan wabah Covid-19 di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Mundu, Jumat (5/3/2021).
Selaku penanggungjawab Kapolsek Mundu AKP Supai Warna S.Sos.
Kapolsek Mundu seizin Kapolres Cirebon Kota mengatakan, sasaran kegiatan dilaksanakan di jalan umum, Depan Kantor Camat Mundu, dan lingkungan pemukiman penduduk antara lain, melakukan edukasi atau sosialisasi, terhadap warga masyarakat, baik di warung-warung makan, dan warga masyarakat di lingkungan pemukiman penduduk, agar selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 yakni, dengan menerapkan Menjaga Jarak, Memakai Masker dan Mencuci Tangan serta Menghindari Kerumunan (3M).
Ditambahkan Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, SH.MH, bahwa selain Operasi Yustisi, juga memberikan peringatan berupa, teguran kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker dan memiliki masker akan tetapi tidak dipakai atau tidak digunakan sebagai mana mestinya.
Himbauan protokol kesehatan kepada para pedagang warung makan, dan toko di lingkungan pemukiman penduduk, agar menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer dan wajib memakai masker.
“Selanjutnya Giat Operasi Yustisi diakhiri dengan memberikan masker gratis, sebanyak 20 pcs kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker,” ujar Iptu Ngatidja, SH.MH. (Tim 9 Jabar)