Kapolsek Setia Bakti Himbau Masyarakat Untuk Tidak Bakar Lahan Dalam Pembukaan Perkebunan

Kamis, 29 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calang – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Setia Bakti, Polsek Setia Bakti terus meningkatkan sosialisasi terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kegiatan ini terutama ditujukan kepada masyarakat yang memiliki lahan perkebunan, seperti kelapa sawit, agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar hutan, Kamis, 29 Agustus 2024.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kapolsek Setia Bakti, AKP Iskandar, menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan dan keamanan bersama. “Kami mengimbau seluruh masyarakat, terutama yang memiliki lahan perkebunan, untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat mengancam keselamatan dan ketentraman masyarakat sekitar,” ujar AKP Iskandar.

Baca Juga:  Supervisi Andalalin Oleh Subditkamsel Ditlantas Polda Aceh Terhadap Lokasi Blackspot di Wilayah Satlantas Aceh Jaya

Dalam kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Polsek Setia Bakti, dua personel kepolisian, Aipda Ardiansyah dan Brigadir Irfan Muhari, turun langsung ke lapangan untuk menyampaikan pesan-pesan pencegahan Karhutla. Mereka mendatangi para pemilik lahan perkebunan dan memberikan pemahaman tentang bahaya serta dampak negatif dari pembakaran hutan, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun terhadap keamanan masyarakat.

Baca Juga:  Kapolsek Sragi Ade Candra.SH.Menjadi Inspektur Upacara penurunan Bendera Merah Putih Pada Hut.Ri Ke-79

“Saat ini, situasi di wilayah hukum Polsek Setia Bakti masih kondusif dan aman. Kami berharap kondisi ini dapat terus terjaga dengan adanya kerjasama dan kesadaran dari seluruh lapisan masyarakat. Mari kita jaga lingkungan kita dan hindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri serta orang lain,” tambah Aipda Ardiansyah.

Kapolsek Setia Bakti juga menekankan bahwa pembakaran hutan merupakan tindakan yang dapat dikenai sanksi hukum yang berat. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk mencari alternatif lain dalam membuka lahan yang lebih ramah lingkungan dan tidak merusak alam.

Baca Juga:  117 Warga Binaan Terima Remisi HUT RI Ke 77

Polsek Setia Bakti akan terus melakukan sosialisasi dan pengawasan secara rutin untuk memastikan masyarakat memahami bahaya Karhutla dan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Dengan demikian, diharapkan wilayah Setia Bakti dan sekitarnya tetap aman dan terhindar dari ancaman kebakaran hutan yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejuaraan Karate Pelajar Se-Provinsi Lampung, Pringsewu Championship 2024
Dugaan Pemalsuan Surat Tanah SHM di Pringsewu Terbongkar 
Alhamdulillah Pintu Air Bendungan Jabung Way Sekampung Telah Di Buka Untuk Mendorong Supaya Air Tidak Asin
Kolaborasi dengan Bandara Radin Inten II, Pemkab Lampung Selatan Bedah Dua Rumah Warga Natar
Jemput Bola, Nanang Ermanto Bagikan e-KTP Untuk Siswa Pemula Usia 17 Tahun di MAS Daarul Maarif
Nanang Ermanto Silaturahmi ke Mantan Wakil Bupati Lampung Selatan Periode 2010-2015 Eki Setyanto
Ditinjau Bupati, Jalan Dusun Parmosari 1 Desa Haduyang Kecamatan Natar Akan Dibangun
Bawaslu Pesawaran Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran TSM oleh Tim Paslon Nanda-Antonius
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 16:14 WIB

Kejuaraan Karate Pelajar Se-Provinsi Lampung, Pringsewu Championship 2024

Sabtu, 7 September 2024 - 12:41 WIB

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah SHM di Pringsewu Terbongkar 

Sabtu, 7 September 2024 - 12:33 WIB

Alhamdulillah Pintu Air Bendungan Jabung Way Sekampung Telah Di Buka Untuk Mendorong Supaya Air Tidak Asin

Jumat, 6 September 2024 - 21:59 WIB

Kolaborasi dengan Bandara Radin Inten II, Pemkab Lampung Selatan Bedah Dua Rumah Warga Natar

Jumat, 6 September 2024 - 21:57 WIB

Jemput Bola, Nanang Ermanto Bagikan e-KTP Untuk Siswa Pemula Usia 17 Tahun di MAS Daarul Maarif

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Amankan Kakek yang Rudapaksa Cucunya di Ngawi

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:50 WIB