Berita – Jejakkasus.info -, Bondowoso – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso ciptakan ketertiban dan keasrian ditatanan kota. Rabu (14/6/2023) di jalan A. Yani dan di jalan Mastrip.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Bondowoso Slamet Yantoko menjelaskan, pada 14 Juni 2023 telah selesai menertibkan Bhaner, baliho dan spanduk yang melintang di sepanjang jalan dan yang masa berlakunya sudah habis. “Pelaksanaan tersebut kami didampingi oleh Kasi OPS Ahmad Hambri beserta enam anggota Satpol PP lainnya,” jelasnya.
Kasatpol PP Bondowoso Slamet Yantoko juga mengatakan, hasil dari kegiatan penertiban Bhaner baliho serta spanduk tersebut sangat memuaskan dengan total penertiban 133 bhaner serta baliho dan spanduk. “Bhaner berukuran 1-5 meter berjumlah 15 buah dan Baliho yang berukuran 1-2 meter berjumlah 79 buah, serta spanduk yang berukuran 2-4 meter berjumlah 21 buah. Selama giat dilaksanakan berjalan lancar aman dan kondusif,” pungkasnya. (Yus)