Malang | jejakkasus.info – KasusKepolisian Resor (Polres) Malang, Jawa Timur, membongkar 100 kasus hukum selama sepekan pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025 atau pada 26 Februari hingga 3 Maret 2025.
“Kami berhasil mengungkap 100 kasus yang berkaitan dengan penyakit masyarakat, 12 di antaranya masuk kategori target operasi, sementara 88 kasus lainnya merupakan nontarget operasi,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang AKP Muchammad Nur di Malang, Jatim, Senin
Dia merinci bahwa untuk kasus pelanggaran hukum yang masuk dalam kategori target operasi meliputi empat kasus premanisme, satu prostitusi, dan lima perjudian.
“Ada empat tersangka kasus premanisme, prostitusi satu tersangka, dan perjudian 11 tersangka,” ujarnya.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu tersangka kepemilikan bahan peledak atau petasan dan satu tersangka kasus narkoba.
Sedangkan, untuk kasus yang masuk kategori nontarget operasi, meliputi 16 kasus ,premanisme dengan 19 tersangka dan tiga prostitusi dengan enam tersangka.
“Serta tujuh kasus perjudian dengan satu tersangka, termasuk lima kasus penertiban lokasi perjudian,” ujarnya.
Pada kategori non targetoperasi, pengungkapan juga mencakup sebanyak 62 kasus peredaran minum beralkohol.
“Jumlah tersangka yang sama, serta satu kasus narkoba dengan dua tersangka,” ucap dia.
Dia menjelaskan operasi ini digelar untuk menekan berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga dalam beribadah.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilakukan hingga sepekan kedepan demi menjaga kondusivitas wilayah selama Ramadan.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Operasi Pekat Semeru akan terus digencarkan untuk menindak berbagai pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat,” pungkasnya. (Candra)