Kasat Resnarkoba Pimpin Operasi Yustisi Penindakan Dan Penertiban Masker

Jejakkasus.info | Jombang – Polres Jombang melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penindakan dan penertiban masyarakat yg tidak memakai masker dalam rangka implementasi Inpres No.6 tahun 2020 dan Perda provinsi jatim No.2 tahun 2020 dan Perbup No.57 th 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus corona.

Sebelum dilaksanakan operasi yustisi AKP Mukid pimpin apel kesiapan dan absensi anggota yang ikut terlibat dalam operasi yustisi tersebut yaitu berjumlah 30 personil yang terdiri dari
– POLRI , TNI-AD , SATPOL PP ,Dis Hub dalam arahannya AKP Mukid selaku pawas menyampaikan kepada para anggotanya agar humanis dan tidak arogansi sehingga nantinya dapat di terima dimasyarakat agar tidak ada masalah dalam menjalankan tugas demi mencegah terjadinya penyebaran covid 19

Dalam operasi yustisi tersebut terjaring razia sekitar 36 orang dengan diberikan sanksi sosial ada 6 orang, sanksi sita KTP 8; orang tegoran lisan 22 orang
Menurut AKP Mukid mengatakan bahwa dalam operasi yustisi ini adalah untuk mencegah terjadinya penyebaran covid 19 dengan menyidak masyarakat yang tidak memakai masker sehingga tingkat penyebaran semakin berkurang kami berharap dengan adanya operasi yustisi ini masyarakat yang ada di wilayah kabupaten jombang dapat memahami dan mengerti pentingnya memakai masker demi menjaga kondisi kesehatan tubuh kita maupun orang lain

Semoga masyarakat bisa jera dengan adanya operasi yustisi ini karena pada dasarnya adalah demi keselamatan dan kesehatan kita semua, alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif terang AKP Mukid (Aan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *