Calang | jejakkasus.info – Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas), Satlantas Polres Aceh Jaya di bawah pimpinan Kasatlantas Iptu Muhammad Hisam melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sepanjang Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, pada Minggu, 29 September 2024. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta melalui Kasatlantas, Iptu Muhammad Hisam, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas). “Kegiatan ini merupakan upaya preventif dalam menciptakan Kamtibcarlantas di wilayah hukum Polres Aceh Jaya, sekaligus memberikan edukasi kepada para pengendara untuk selalu tertib dan mematuhi aturan lalu lintas,” jelasnya.
Sebanyak tujuh personel dari Satlantas Polres Aceh Jaya dikerahkan dalam kegiatan pengaturan lalu lintas ini. Selain melakukan pengaturan, mereka juga memberikan himbauan kepada para pengendara, mengingatkan pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menjaga kecepatan yang aman, serta menggunakan helm dan sabuk pengaman.
“Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tata cara berkendara yang aman. Ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas, yang pada akhirnya dapat menurunkan angka kecelakaan di jalan,” tambah Iptu Muhammad Hisam.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini juga difokuskan pada titik-titik yang dianggap rawan kecelakaan, terutama di sepanjang Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, yang sering dilalui oleh kendaraan dengan kecepatan tinggi. Pengendara diimbau untuk lebih berhati-hati dan waspada, terutama pada jam-jam sibuk.
Dengan upaya pengaturan dan edukasi yang dilakukan oleh Satlantas Polres Aceh Jaya, diharapkan seluruh pengguna jalan dapat lebih disiplin dan taat aturan, sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua.