Kasatlantas Polres Cirebon Kota, Cepat Atasi Laka Lantas

POLRES CIREBON KOTA, Jejakkasus.info – Jajaran kopel putih Polres Cirebon Kota dalam asuhan perwira pertama lulusan Akpol 2012, cukup membanggakan dan patut diberikan apresiasi. Pasalnya Laka Lantas yang mengakibatkan kemacetan yang cukup panjang, dapat dengan segera ditangani, dan kemudahan dalam prosesnya. Hari ini, Jumat (22/1/2021) sekira pukul 11.50 WIB, telah terjadi Laka Lantas antara kendaraan minibus Toyota Avanza,  Nopol E 1250 CJ, bertabrakan dengan kendaraan minibus Daihatsu Sigra Nopol E 1380 CF. Kejadian di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Provinsi Jawa Barat.

Terpisah, selesai melaksanakan Sholat Jumat, Kasatlantas Polres Cirebon Kota
AKP La Ode Habibi Ade Jama, S.Ik.M.H membenarkan, adanya kejadian tersebut.”Ya, benar ada kecelakaan di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya depan Rumah Sakit (RS) Pelabuhan Cirebon. Dengan identitas pengemudi kendaraan minibus Toyota Avanza, bernama Winoto (60) warga Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.  Sedangkan pengemudi minibus Daihatsu Sigra, bernama Jeffri Adi Saputra (29) warga Kecamatan Harjamuakti, Kota Cirebon. Keduanya memiliki SIM A,” jelas Kasatlantas.

Kronologis dari musibah tersebut, pengemudi minibus Toyota Avanza, yang datang dari arah Lamer Cemara menuju BAT (utara menuju selatan) setibanya di TKP, mendahului kendaraan yang ada di depannya, kurang menguasai laju kendaraannya sehingga menyerempet kendaraan minibus Daihatsu Sigra, yang berada di depannya pada di sisi kiri, dan kemudian oleng ke kiri, dan menabrak trotoar, lalu terbalik dengan posisi roda menghadap miring ke kanan.”Akibat dari kejadian tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan dan diamankan di Unit Laka Lantas Res Cirebon Kota,”  ujar AKP La Ode Habibi Ade Jama, S.Ik.M.H.

Ditambahkan Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota IPTU Ngatidja, SH,MH,  bahwa saat berita ini diturunkan, telah terjadi kesepakatan oleh kedua belah pihak.”Keduanya menyadari, kecelakaan ini sebagai musibah dan segala kerugian ditanggung oleh masing-masing pihak,  yang dituangkan dalam pernyataan bersama,” tutup Kasubag Humas Polres Cirebon Kota. (Caswila)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *