Depok l Jejakkasus.info – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra, mengatakan bahwa Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok, komitmen dalam menjaga kepatuhan terhadap prosedur dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Hal tersebut merupakan upaya kami untuk memastikan kepada masyarakat yang akan membuat SIM terbebas dari calo,” kata Multazam, Senin (6/5/2024) di Kota Depok, Jawa Barat.
Menurut Multazam, pihaknya telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa setiap proses pembuatan SIM, dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
“Setiap pemohon SIM mengikuti proses sesuai prosedur. Mulai dari ujian tertulis hingga ujian praktik,” kata Multazam.
“Jika lulus ujian tertulis akan langsung ke ujian praktik,” imbuh Multazam.
Setelah ujian tertulis dan praktik selesai selanjutnya, adalah proses foto.
Kemudian setelah itu proses cetak SIM.
“Semua proses dilakukan sesuai aturan,” kata Multazam.
Pemohon SIM, kata Multazam, jangan pernah meminta bantuan pada calo.
“Pemohon harus percaya pada kemampuan diri sendiri,” kata Multazam.
Dalam upaya untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur, kata Multazam, Satlantas Polres Metro Depok, telah meningkatkan pengawasan terhadap seluruh proses pembuatan SIM.
“Kami memberikan pelatihan kepada petugas, agar memastikan bahwa setiap tahap dalam pembuatan SIM dilakukan dengan akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Multazam.
“Kami ingin memastikan, bahwa setiap pemegang SIM telah melewati proses evaluasi yang ketat, sehingga dapat dipastikan, bahwa mereka memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup untuk berkendara dengan aman di jalan raya,” imbuh Multazam.
Laporan: Erdan Faizal