Situbondo | jejakkasus info -, Dalam keterangannya Kades Desa Gelung H.Hadi Baikuni terkait kasus yang diduga penipuan yang ramai di lingkungan rt 12 rw 07 desa GELUNG, melalui telepon selulernya tadi malam menyampaikan kepada tim investigasi media jejak kasus info, bahwa kasus yang sempat dibawah ke Mapolres Situbondo akhirnya berujung damai.
Karena diantara kedua belah pihak pelaku berinisial Abd, dan korban berinisial W, sama – sama saling meminta maaf dihadapan penyidik Pidum polres Situbondo dan disaksikan oleh beberapa orang diantaranya Kades Gelung, Kades Mayang Jember, juga Babinsa serta dari anggota Polsek Panarukan dan keluarga korban juga keluarga Pelaku saling memaafkan, Jum’at 21 – 10 – 2023.
Sementara menurut Pak Kades dan Babinsa, serta anggota Polsek Panarukan, sesudah sampai di Mapolres Pelaku dan korban di minta keterangannya oleh penyidik Pidum polres Situbondo, lalu dilakukan mediasi diantara kedua belah pihak pelaku dan korban akhirnya bersepakat damai.
Selanjutnya pelaku diberikan perjanjian oleh penyidik Pidum dan kedua Kades yang ikut mendampingi jalannya mediasi tersebut, menyarankan kepada pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Dalam media tersebut kedua belah pihak menyepakati perjanjian dan saling berjabat tangan antara pelaku dan korban saling meminta maaf atas segala kesalahannya.
Keterangan pak kades itu memang benar mas apa yang disampaikan,..? kata Babinsa desa gelung Sertu Arip kepada tim investigasi media jejak kasus info, melalui WhatsApp lewat voisnya Arip. “Pungkasnya.( Hosni ).