Jejakkasus.info
JAKARTA – Ulama kondang Gus Miftah dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik KPK di gedung BPKP D.I.Y pada Kamis, 21 November 2024. Pemanggilan ini terkait penyelidikan dugaan gratifikasi dan pengaturan proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) untuk tahun anggaran 2018-2019.
Menariknya, pemeriksaan ini terjadi hanya beberapa hari setelah Gus Miftah resmi dilantik sebagai Staf Khusus Presiden Prabowo Subianto. Posisi barunya itu menjadi sorotan publik, mengingat nama Gus Miftah selama ini dikenal sebagai ulama dengan pengaruh luas di masyarakat. Banyak yang mempertanyakan, apakah pemanggilan ini murni berkaitan dengan perannya di masa lalu atau ada kaitan dengan kedekatannya dengan kekuasaan saat ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, substansi pemeriksaan mencakup dugaan aliran gratifikasi serta perannya dalam pengaturan proyek DJKA. Proyek yang melibatkan anggaran besar ini telah menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta dalam pusaran hukum. Namun, hingga berita ini diturunkan, Gus Miftah maupun tim kuasa hukumnya belum memberikan pernyataan resmi terkait pemanggilan tersebut.
Di sisi lain, publik terpecah dalam menyikapi pemanggilan ini. Sebagian menilai langkah aparat penegak hukum ini sebagai bentuk komitmen memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Namun, ada pula yang mempertanyakan apakah pemanggilan ini memiliki nuansa politis, mengingat posisi strategis Gus Miftah sebagai Staf Khusus Presiden.
Kasus ini menjadi perhatian besar karena tidak hanya melibatkan tokoh agama, tetapi juga menyentuh ranah politik dan pemerintahan. Apalagi, Gus Miftah selama ini dikenal dengan ceramah-ceramahnya yang menyejukkan dan kerap menyerukan pesan moral serta etika dalam berpolitik.
“Gus Miftah harus menunjukkan sikap kooperatif dan mendukung proses hukum ini untuk menjaga kredibilitasnya sebagai ulama yang menjadi panutan,” ujar seorang pengamat hukum yang enggan disebutkan namanya.
Pertanyaan besar yang muncul: apakah pemanggilan ini akan mengungkap fakta baru terkait dugaan gratifikasi, atau justru memperumit posisi Gus Miftah sebagai tokoh agama yang kini berada di lingkar kekuasaan? Publik tentu menunggu hasil pemeriksaan untuk mendapatkan kejelasan.
(Red)