Kegiatan Tatap Muka Ekstrakulikuler Diperbolehkan

Jejakkasus.info l Pangkalpinang – Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Eddy Supriadi, Selasa (15/12/2020) mengungkapkan, kegiatan ekstrakulikuler tatap muka di luar jam sekolah dengan murid sedikit, diperbolehkan. Asalkan jangan membuka jam tatap muka dengan murid yang banyak. Misalnya, dengan jumlah tatap muka seluruh sekolah tersebut dilakukan. Hal tersebut tentunya mengundang ratusan murid yang banyak.”Harus tetap mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) dan tidak ada larangan tuntas,” ujarnya.

Silahkan jalani selama itu positif bagi siswa. Kita tidak menstop siswa untuk beraktivitas di luar jam kegiatan sekolah. Apalagi melarang siswa-siswi yang berprestasi untuk latihan di club-club.”Tetap mengikuti aturan dari pemerintah,” tukas Eddy.

Eddy menjelaskan, untuk kita ketahui, tidak semua pembina sekolah di masa pandemi Covid-19 melakukan pembinaan. Masing-masing sekolah pasti beda keunggulan dan hobi. Mungkin di tiap sekolah hanya beberapa sekolah atau siswa saja yang mengikutinya. Mengingat di masa pandemi Covid-19 ini, sangatlah penting olahraga untuk kesehatan dalam menjaga kebugaran jasmani dan rohani bagi siapa saja.”Yang terpenting pola pengaturannya,” imbuhnya.

Eddy menambahkan, tujuan dari latihan ini merupakan, bentuk untuk mempersiapkan kegiatan amatir, KOSN/Porseni, Kejurda dan Popda serta kegiatan-kegiatan lain yang sifatnya insidentil dan tidak mengundang ikut massa banyak. Dengan tidak adanya persiapan siswa. Bagaimana siswa akan mengikuti lomba atau pertandingan?. Kalau saja siswa di sekolah yang memilki bakat dan kemampuan tidak latihan. Hanya saja para pembina harus bisa mengatur siswanya, mengarah keaturan Prokes, dengan tidak kumpul-kumpul dan pengaturan sesi latihannya bisa dibagi.

Menyikapi hal itu, lewat media online Jejakkasus.info Eddy menyampaikan, bahwa ia menegaskan dan menginstruksikan sekolah-sekolah boleh lakukan kegiatan ekstrakulikuler.”Saya instruksikan dan tegaskan ke sekolah-sekolah, boleh-boleh saja kegiatan ekstrakulikuler dilakukan yang sifatnya insidentil. Tidak kumpul-kumpul dan tidak ada larangan tuntas. Kita larang tuntas, siswa berada di mal atau di pasar dan tempat keramaian lainnya,” tegas Eddy.

Dengan demikian, kedepan akan kita tata lagi dengan baik dan bijak, baik inkuler ekstrakuler, maupun akademik, agar berjalan dengan baik. Diakhir tahun kegiatan-kegiatan akan stop.”Mudah-mudahan 2021 kegiatan ini terjawab, tapi jangan lupa 3M dan sarana dan prasarana tetap dijaga dengan mengacu pada Prokes,” harap Eddy. (Jenny Siskawati/Andriyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • https://dishubkominfo-kotaserang.com/