LUMAJANG – jejakkasus.info – Kegiatan UMKM yang disertai kesenian Banteng di Desa Gesang, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang Jawa Timur, bikin Kapolres marah – marah karena kegiatan tersebut tidak sesuai izin Jam yang dikeluarkan oleh Kapolres Lumajang.
Kegiatan tersebut digelar hingga mendekati pukul 24.00 WIB, bikin Kapolres Lumajang Geram karena juga lihat di videonya viral di media sosial tiktok, terlihat jelas seorang perempuan sambil joget joget dan mabuk minuman.
Ketua Panitia kegiatan tersebut, Misdi ketika di konfirmasi media ini melalui telpon WhatsAppnya mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan perizinan dari Desa ke pihak Polsek Tempeh kemudian diteruskan ke pihak Polres Lumajang.
“Dan setelah itu dari Polres turun suratnya, ada surat tertulisnya,” ujar Misdi kepada sejumlah media ini via telpon, Selasa (16/01/2024).
Ketua panitia mengakui kalau izin jadwal yang diberikan kepada kami, kegiatan UMKM tersebut dimulai pukul, 09.00 – hingga – 17.00 WIB.
Namun kami sudah di cover dari pihak Polsek Tempeh dan Koramil Tempeh, “Ya kami lanjutkan hingga pukul 24.00, Wib, “paparnya.
Kapolres Lumajang AKBP M. Zainur Rafiq membenarkan adanya kejadian di kegiatan UMKM di Desa Gesang tersebut,
Mantan Kapolsek Kota AKP Andhi Indra Septa, juga menyesalkan kejadian tersebut, “Kanit Intel juga saya marahi, tapi selain itu kami berharap semoga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi, ” harapnya.