Kejati Babel tangkap Direktur Utama PT HKL: Tersangka Kasus Korupsi KUR Rp20,2 Miliar

Senin, 5 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Babel l Jejakkasus.info – Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel berhasil menangkap Direktur Utama PT. Hasil Karet Lada (HKL), Andi Irawan alias Yandi, dalam operasi penangkapan di Apartemen Jakarta Selatan pada Sabtu, 3 Agustus 2024. Yandi ditangkap terkait kasus korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Sumsel Babel cabang Pangkalpinang dengan nilai total mencapai Rp. 20,2 miliar. Minggu (4/8/2024).

Penangkapan Yandi ini merupakan langkah penting setelah Kejati Babel mengirimkan tiga kali surat pemanggilan kepada yang bersangkutan, dengan dua di antaranya tidak direspons.

Keberhasilan tim Kejati Babel mengungkap dan menangkap Yandi menandai kemajuan signifikan dalam kasus yang melibatkan sejumlah tersangka ini.

Baca Juga:  Bantuan dana hibah dan Bansos APBD Kabupaten Bangka barat dan calon penerima bantuan hibah

Andi Irawan, yang juga dikenal dengan nama Yandi, dibawa dari Bandara Soekarno-Hatta Jakarta pada pukul 16.10 WIB menggunakan pesawat Lion Air JT.614.

Setelah tiba di Bandara Depati Amir Pangkalpinang pada pukul 17.58 WIB, Yandi yang dalam kondisi tangan terborgol langsung digiring oleh tim kejaksaan menuju mobil minibus.

Pengawalan ketat memastikan bahwa ia tiba di kantor Kejati Babel pada pukul 18.10 WIB untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Dalam perkembangan kasus ini, Andi Irawan menjadi tersangka ketujuh, setelah enam tersangka lainnya telah lebih dahulu ditahan.

Keenam tersangka tersebut meliputi Santoso Putra, mantan kepala cabang Bank Sungailiat, serta Much Robi Hakim dan Sandi Alasta dari PT. HKL, yang saat ini mendekam di Lapas Bukit Semut Sungailiat.

Baca Juga:  Tim Resmob Polres Inhil Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curanmor

Tiga tersangka tambahan termasuk Taufik, seorang karyawan BUMN, Zaidan Lesmana selaku Komisaris PT. HKL, dan Rofalino Kurnia, eks PICAB BSB, kini juga ditahan di Lapas Tua Tunu Pangkalpinang.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Kejati Babel dalam menuntaskan kasus korupsi besar yang telah merugikan keuangan negara dan masyarakat.

Kasus korupsi dana KUR Bank Sumsel Babel ini melibatkan sejumlah pihak dengan peran yang bervariasi, mulai dari pengelola bank hingga pihak-pihak di PT. HKL.

Baca Juga:  Ormas FKPMP "Hilangnya Harkat Martabat Pemkab Bangka Barat Menghadapi THM Karsono"

Dana KUR yang seharusnya dimanfaatkan untuk membantu pengembangan usaha kecil dan menengah malah diselewengkan, menyebabkan kerugian besar.

Dengan ditahannya Andi Irawan dan proses hukum yang sedang berjalan, Kejati Babel menunjukkan tekadnya untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas.

Proses hukum selanjutnya akan mengungkap lebih dalam tentang keterlibatan pihak-pihak lain dan langkah-langkah yang diambil untuk mengembalikan kerugian negara.

Masyarakat dan pihak-pihak yang terlibat menantikan hasil akhir dari proses hukum ini, berharap agar kasus korupsi ini menjadi pelajaran penting dalam upaya pencegahan korupsi di masa depan dan memastikan bahwa hak-hak rakyat yang dirugikan dapat dipulihkan. (Red/KBO Babel).

( Maulana )

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Indramayu gulung Anak-anak Terlibat Tawuran
Polresta Cirebon takkan Berhenti berantas Narkoba dan Obat-obatan Terlarang
Pelaku Curas di Desa Lelea, Dibekuk Polisi
Maraknya Perjudian 303 Sabung Ayam di Desa Bedanten, Kecamatan Bunga, Kabupaten Gresik Tak Tersentuh Hukum
Peredaran Ganja Jaringan Sumatera Dibongkar Polisi
Polsek Cukuh Balak dan Polres Tanggamus Tangkap Empat Penjudi, Dua Terlibat Narkoba Bersama Satu Aparat Pekon
Gegara Ngobrol sama Istri Orang, Prla di Cengkareng Ditusuk
Tiga Pemuda Membawa Sajam, Dilibas Polsek Gempol

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 21:33 WIB

Satreskrim Polres Indramayu gulung Anak-anak Terlibat Tawuran

Senin, 9 September 2024 - 21:13 WIB

Polresta Cirebon takkan Berhenti berantas Narkoba dan Obat-obatan Terlarang

Senin, 9 September 2024 - 20:57 WIB

Pelaku Curas di Desa Lelea, Dibekuk Polisi

Senin, 26 Agustus 2024 - 04:21 WIB

Maraknya Perjudian 303 Sabung Ayam di Desa Bedanten, Kecamatan Bunga, Kabupaten Gresik Tak Tersentuh Hukum

Senin, 19 Agustus 2024 - 19:22 WIB

Peredaran Ganja Jaringan Sumatera Dibongkar Polisi

Berita Terbaru

Berita Utama

Tegar Anugerah Atlet Menembak Raih Medali Perak di PON XXI Aceh

Rabu, 11 Sep 2024 - 19:19 WIB