Kejati Banten Menyambut Kehadiran Keluarga Besar PJBN

Banten l Jejakkasus.info – Kejaksaan Tinggi Banten, kedatangan tamu Tim Khusus PJBN Hj Ratu Ageng Rekawati, Ketua Harian Paguron Jalak Banten Nusantara (PJBN) didampingi Tb Rahmad Sukendar, Ketua Satgas Garda Inti  PJBN, Arya B Yudha Panglima Komando PJBN) dan Kabiro Hukum PJBN Roslan S.Spd.SH, Selasa (18/1/2022).

Kunjungan silaturahmi PJBN di Kejaksaan Tinggi Banten, dalam rangka memberikan penghargaan dan mengukuhkan secara resmi Kepada Kejaksaan Tinggi Banten Dr Reda Manthovani SH.MH. LL.M menjadi Pembina di DPW Paguron Jalak Banten Nusantara.

Dalam kesempatan pengukuhan Kejati Banten didampingi Asintel Kejaksaan Tinggi Banten Adhyaksa Darma Yuliano SH.MH.

Pada kesempatan pertama Tb Rahmad Sukendar, Ketua Satgas Garda Inti Paquron Jalak Banten menyampaikan, ucapan terima kasih yang tak terhingga atas izin Allah SWT, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten beserta Jajaran Kejati Banten, telah menerima kehadiran Pengurus Pusat PJBN.

Tb Rahmad Sukendar juga menyampaikan, rasa bangga dan bahagia, bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi Banten bersedia menjadi Pembina di PJBN.

Dirinya juga menyampaikan, bahwa PJBN adalah Ormas Budaya yang bergerak dalam menjaga, merawat, sekaligus melestarikan budaya nusantar. Baik itu budaya seni, maupun budaya persilatan yang tergabung di dalam PJBN, dan murni kegiatan dari PJBN, adalah mengajak dan membawa misi bagi para generasi muda untuk bisa mengenali, dan sekaligus menjaga warisan budaya dari nenek moyang kita.

“Agar bisa dilestarikan anak bangsa, khususnya generasi muda untuk lekat tidak tergerus perkembangan zaman dan budaya asing,” ujarnya.

Dimana saat ini budaya nusantara yang beraneka ragam sudah mulai banyak di tinggalkan.

Dan cenderung masyarakat saat ini mengagungkan budaya luar, bukan budaya dari nenek moyang kita yang menjadi satu kebanggaan bagi seluruh anak bangsa untuk dapat di jaga dan dilestarikan.

Tb Rahmad Juga menekankan, kalau bukan kita, siapa lagi yang akan menjaga, merawat, dan membanggakan warisan budaya leluhur nenek moyang.

Pada kesempatan ini juga Ketua Harian PJBN Ratu Ageng Reka yang akrab disapa Bunda Reka juga menyampaikan, bahwa PJBN sudah ada tersebar di 25 Provinsi.

“PJBN adalah sebagai wadah perkumpulan untuk melestarikan Budaya Leluhur, dan Ormas PJBN, adalah perkumpulan yang bergabungnya para budayawan, pendekar, tokoh pemerhati seni budaya, dan bersifat terbuka, serta merangkul semua elemen organisasi, budaya, suku, agama, ras, yang semua bersatu ada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indoensia,” kata Bunda Reka.

Kajati Banten Dr Reda Manthovani yang telah dikukuhkan menjadi Dewan Pembina Paquron Jalak Banten Nusantara, turut memberikan wejangan, usai didaulat dan dikukuhkan menjadi Dewan Pembina Paguron Jalak Banten Nusantara.

“Saya pribadi mengucapkan terimakasih kepada Ketua Umum PJBN Abah Sepuh Kyai Haji Tb Sangadiah MA melalui Ketua Garda Inti PJBN Tb Rahmad Sukendar, dan Ketua Harian Paguron Jalak Banten Nusantara  Bunda Reka, yang telah mempercayakan dirinya menjadi Dewan Pembina di PJBN,” ungkap Reda Manthovani.

Lebih lanjut, Reda Manthovani juga menyampaikan, bahwa dirinya sejak muda sangat hobi menggeluti olahraga Pencak Silat dan sangat bangga dengan keberagaman budaya di nusantara.

Untuk itu bersama PJBN kita bersama-sama dapat melestarikan nilai budaya leluhur dan seni beladiri di nusantara, agar tidak tergerus dengan waktu, pengaruh budaya luar, dan klimaknya Seni Budaya Leluhur maupun Seni Budaya Pencak Silat akan ditinggalkan generasi muda kita, akibat tergerus dengan budaya barat yang saat ini sangat digandrungi anak-anak muda.

Kajati Banten menyampaikan juga kepada keluarga besar PJBN untuk menjaga dan merawat budaya leluhur peninggalan nenek moyang kita, dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika. Agar NKRI, agar para generasi muda kita terhindar dari paham radikalisme dan intoleransi. Dan PJBN harus berani menolak keras aksi radikalisme, intoleransi di NKRI.

”Saya juga mengajak kepada seluruh teman-teman dan keluarga besar Paguron Jalak Banten Nusantara untuk senantiasa bersinergi dengan kepolisian serta aparatur pemerintah,” tukasnya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *