Kepala KP2KP Muntok, Kunker ke Forkopimda Babar

BANGKA BARAT, Jejakkasus.info – Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Muntok R. Sapto Mulyono bersama timnya melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke kantor-kantor pejabat yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bangka Barat (Babar), untuk mengajak lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) lebih awal, lebih nyaman.

Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, kegiatan kunjungan yang berlangsung selama 6 (enam) hari kepada enam Pejabat di Forkopimda Babar yaitu, bupati, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketua Pengadilan Negeri (PN), Kepala Kepolisan Resor (Kapolres) Ketua Pengadilan Agama (PA) dan Komandan Kodim 0431/Babar, berlangsung sukses dengan ditunjukkannya Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) atas telah dilakukannya pelaporan SPT Pajak Penghasilan (PPh) milik para Pejabat Forkopimda.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Cirebon Peringati HUT RI ke-76

Kunjungan pertama yang dilaksanakan di Kantor Bupati Babar, disambut langsung oleh Bupati Babar Markus S.H. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Babar dengan gawainya menunjukkan telah dilaporkannya SPT PPh secara e-Filing miliknya. Hal ini kemudian diikuti oleh para Pejabat Forkopimda lainnya, sehingga aksi tersebut dapat menjadi panutan kepada seluruh jajaran dan masyarakat Babar, dalam melaporkan SPT secara e-Filing lebih awal.

Baca Juga:  Pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 04 Tahun 2022

Dalam kesempatan tersebut, Sapto mengaku sangat mengapresiasi langkah pejabat di Forkopimda Babar, yang telah melaporkan SPT nya lebih awal dan secara e-Filing. “Harapannya, masyarakat dapat mencontoh para pimpinan daerah di Babar, bahwa e-Filing adalah, jawaban untuk era kenormalan baru di masa pandemi ini” imbuhnya.

Bahkan, dalam kunjungan terakhirnya di Kodim 0431/Babar Letkol Inf Agung Wahyu Perkasa menambahkan, mari kita bangun NKRI dengan tetap bayar pajak dan lapor SPT melalui e-Filing, kenapa harus nanti?. Kalau bisa lapor SPT hari ini,” tegasnya.

Baca Juga:  Anggota Komisi II DPRD Babel Berencana akan Beri Somasi Kepada Salah Satu Media yang Plintir Fakta

Sapto juga menyampaikan bahwa dengan gawai pribadi, masyarakat dapat mengakses e-Filing di mana saja dan kapan saja, bahkan apabila masyarakat membutuhkan asistensi dan konsultasi secara daring, masyarakat dapat menghubungi berbagai saluran media sosial milik KP2KP Muntok. “Gunakanlah single login KP2KP Muntok yaitu, linktr.ee/pajakmuntok, untuk mengakses berbagai fasilitas daring yang kami berikan, termasuk kelas pajak online yang dapat diikuti masyarakat setiap harinya”, ujar Sapto Mulyono. (K.m.s M. Hendra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *