LUMAJANG | jejakkasus.info. Berganti yang baru, Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) Samsat bersama Lumajang Sheri Hariyadi menargetkan dalam seratus hari kerja, program pemutihan dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar parawansa.
Kepala PDPP Samsat Lumajang, Sheri Hariyadi saat dikonfirmasi awak media jejakkasus.info. Ditempat kerjanya, Jum,at, (18/8/2023). Disampaikan nya, “Dalam seratus hari kerja ini, kita utamakan mensukseskan program pemutihan yang kedua di tahun ini mulai tanggal 1 Agustus sampai dengan tanggal 31 Oktober 2023, kita dukung program ini dan memberi pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Lumajang, “kata Sheri Hariyadi.
Hingga saat ini kami masih melakukan sosialisasi ke tempat – tempat, yaitu seperti di acara Habib Syech Bin Abdulqadir Assegaf,selain itu juga sosialisasi di jalan sama buka mobil keliling, jadi untuk masyarakat Lumajang tentunya, “mari kita manfaatkan program pemutihan kedua di tahun ini dan kami tetap akan memberi pelayanan yang terbaik dan kedepannya akan lebih baik, ” ucapnya.
Sheri Hariyadi berharap kepada masyarakat Lumajang, ini kesempatan besar untuk memanfaatkan program pemutihan kedua di dalam tahun ini.
Perlu diketahui, mulai tanggal 1 Agustus sampai dengan 31 Oktober 2023. Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kembali menggelar program pembebasan pajak kendaraan bermotor. Jadi bagi seluruh masyarakat Jawa Timur bisa menikmati bebas BBN II dan seterusnya bebas sanksi Administratif PKB dan BBNKB, juga bebas PKB Progresif,
penulis (RH)