Kepahiang l Jejakkasus.info – Sebagai Kepala Sekolah ( Kepsek ) seharus nya memberikan contoh yang baik, dan menjadi suri teladan bagi para guru. Terutama pada siswa sebagai peserta didik, untuk memberikan motivasi dan mendidik generasi anak bangsa untuk menjadi pintar dan cerdas.
Tapi nyatanya, masih ada kepala sekolah yang tidak mematuhi terhadap tanggung jawab dan peran nya. Seperti yang terjadi di SMP Negeri 01 Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Selasa 12/09/23.
Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 01 Kepahiang diduga melanggar PP No.53 tahun 2010, tentang disiplin Pegawai Negri Sipil (PNS). Pasalnya selama menjabat, Kepsek ini jarang hadir selama menjabat sebagai kepala sekolah.
Tentunya menuai kritikan dari masyarakat setempat sebagai wali murit ( Sandes ) Seperti yang diungkapkan, bahwa kinerja kepala sekolah tersebut dipertanyakan. Hal ini, kata dia, tentunya bukan hanya merugikan negara, tapi juga masyarakat sebagai orang tua dari peserta didik.
“Jika tidak mau jadi kepala sekolah ya mundur. Usul sama Dinas atau Bupati. Disini kami ada pengurus anything susah mau bertemu. Jadi jangan semaunya saja. Jika begini terus, mau jadi apa putra-putri kami yang bersekolah disini,” Kata nya.
Kepala sekolah ini pastinya menjadi cerminan yang kurang baik bagi pemerintah. Dan pastinya dia makan gaji buta, timpalnya.
Melihat permasalahan ini secepatnya tim akan mengkonfirmasi dinas pendidikan bagaimana tindakan nya.
( Yadi )