Nias | Jejakkasus.info – 22 Oktober 2023 – Gunungsitoli, Vidio rekaman CCTV warga berdurasi selama 05:49 (lima menit empat puluh sembilan detik) yang diterima media ini sekitar pukul 14:00 Wib, penganiayaan salah seorang pengendara sepeda motor yang diserempet pengendara lain lalu dipukuli hingga terjatuh babak belur, Sabtu (21/10/2023).
Hasil investigasi media ini dilapangan diketahui lokasi kejadian penganiayaan tepat di Jl. Taman Kota Gunungsitoli pada hari, Sabtu (21/10/2023), sekira pukul 09:30 Wib pagi.
Korban Atas Nama Ishlah Zebua alias Ama Alya (45) warga Lingkungan II, Kelurahan Saombo, Jl. Yos Sudarso No.47, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara.
Pelaku Atas Nama Firman Halawa alias Tikon (40) Warga Jl. Magiao, Kelurahan Saombo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara.
Dalam rekaman vidio berdurasi selama 05:49 (lima menit empat puluh sembilan detik) itu korbannya Ishlah Zebua salah seorang Kepala Lingkungan II Kelurahan Saombo yang sedang mengendarai sepeda motor di Jl. Taman Kota Gunungsitoli dipepet oleh pelaku Firman Halawa hingga bersenggolan lalu berhenti, pelaku turun dari sepeda motornya mengejar korban terjadi perdebatan dan pelaku meninju korban beberapa kali hingga terjatuh.
Ishlah Zebua tidak melakukan perlawanan namun pelaku Firman Halawa memukuli secara membabi buta, korban berusaha berdiri dalam sempoyongan dan terjatuh kembali terus dipukuli Firman Halawa ditendang dan di injak-injak. Beberapa warga sekitar TKP yang melihat kejadian berhamburan keluar memisahkan kedua belah pihak.
Saksi awal yang melihat kejadian Atas Nama Muhamad Yusuf Zalukhu menuturkan kepada awak media ini saat dikonfirmasi diruang tunggu pasien RSUD dr. M. Thomsen Nias, saya melihat Ishlah Zebua dengan Firman Halawa sedang beriringan mengendarai sepeda motor lalu berhenti”, Ucapnya.
“Pada saat itu posisi saya (saksi) sedang mengendarai Betor (becak motor) tepat dibelakang mereka pas melewati kedua ini saya melihat dari kaca spion mereka berhenti sambil cekcok lalu saya berhenti dan keduanya melakukan perkelahian saya berusaha melerai namun tidak bisa, lalu saya biarkan sambil berteriak minta tolong hingga dibantu warga sekitar.” Tutur saksi.
Lanjut saksi menerangkan, mereka kedua belah pihak ini tidak asing lagi disekitar Desa tempat mereka tinggal mengetahui bahwa sebelumnya telah ada unsur ketidak senangan antara keduanya dan itu bukan rahasia pribadi sudah umum”. Tandasnya.
Dalam rekaman vidio CCTV tersebut terdengar salah seorang warga yang belum diketahui indentitasnya mengatakan bahwa Ishlah Zebua tersebut sudah dibuntuti/dikejar dari belakang dan disenggol, “itu dia membuka Helmnya yang dimaksud adalah Firman Halawa.
“Jelas warga itu lagi, kayaknya dua orang itu yang memukuli bukan memisahkan itu yang baju biru kayaknya dibiarkan aja itu, “diduga yang dimaksud merupakan (saksi) awal Muhamad Yusuf Zalukhu, dalam vidio itu terlihat saksi awal hanya mendorong Ishlah Zebua membebaskan Firman Halawa memukuli korban, “Sesuai yang disampaikan warga tersebut.
Diketahui korban Ishlah Zebua berada di RSUD dr. M. Thomsen Nias dalam keadaan kritis menjalani perawatan medis.
Dihari yang sama kejadian pemukulan tersebut dilaporkan di Polres Nias dengan Nomor : STLP/460/X/2023/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA, melakukan kekerasan fisik terhadap orang lain dan atau penganiyaan. Pelapor istri korban sendiri Atas Nama Ratna Yanti Tanjung alias Ina Alya.
Ketika diminta tanggapan Ketua Ormas Garda Bela Negara Nasional (GBNN) Atas Nama Siswanto Laoli.
“Kita serahkan masalah ini ke pihak Penegak Hukum, dan ini tentunya akan kita kawal hingga ke proses Hukum” Ujar Siswanto.
Kita juga meminta agar pihak dari keluarga korban untuk menahan diri, jangan terpancing akan suasana, mari kita menghargai Hukum,” Jelas Siswanto Laoli.
(TZ)