Kepolisian Bakauheni Mengamankan 2.023 Burung Yang Akan di Selundupkan ke Pulau Jawa.

Minggu, 24 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan.Jejakkasus.Info

BAKAUHENI – Modus penyelundupan satwa liar dari Sumatera ke Pulau Jawa, melalui Pelabuhan Penyebrangan ASDP Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel), sepertinya kian merajalela.

Terbukti, jajaran personil Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni kembali berhasil mengamankan sekitar 2.023 ekor burung dilindungi yang hendak menyebrang ke Pulau Jawa, di pos pemeriksaan Seaport Interdiction (SI), Minggu (24/1/2021) sekitar pukul 5.30 wib.

Ribuan satwa dilindungi ini, diangkut oleh kendaraan truk Colt Diesel warna kuning kombinasi BE 8138 IT yang dikemudi oleh Muhammad Hilal Almahfur (24) warga Desa Putra Buyut, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Baca Juga:  Kapolres Lamsel, Pimpin Apel Kesiapan Vaksinasi Keliling di Bumi Serambi Sumatera Yang Kita Cintai Ini.

Mewakili Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ferdiansyah mengungkapkan, polisi berhasil mengamankan ribuan burung dilindungi beserta satu pengemudi, setelah dilakukan pemeriksaan di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap kendaraan colt diesel tersebut, petugas mendapati 70 paket keranjang plastik yang berisikan satwa liar jenis burung tanpa dilengkapi dokumen resmi,” Ungkap AKP Ferdi.

Mantan Kasat Narkoba Polres Lamsel ini juga menjelaskan, berdasarkan keterangan pengemudi, satwa liar berupa burung tersebut diangkut dari Bandar Jaya Lampung Tengah, yang akan diantarkan ke Jakarta.

Baca Juga:  Serah Terima Jabatan Kapolsek Sragi, Diserah Terimakan

“Saat ini, sopir dan barang bukti dibawa ke Kantor KSKP Bakauheni guna proses hukum lebih lanjut,” Tukasnya.

Diketahui, barang bukti yang berhasil disita yakni satu unit kendaraan truk Colt Diesel warna kuning kombinasi BE 8138 IT.

Selain itu, polisi juga mengamankan 2.023 ekor burung yang dikemas dalam 70 box keranjang plastik. Rinciannya yakni, cicak keling sebanyak 1170 ekor dibagi kedalam 39 bok dengan jumlah per boknya 30 ekor.

Baca Juga:  Polsek Sekupang Ungkap Pelaku Tindak Pidana Curat

Kemudian, jalak kebo sebanyak 280 ekor yang dibagi kedalam 14 bok, dengan jumlah per boknya 20 ekor. Ciblek sebanyak 350 ekor dibagi dalam 10 bok, Pleci sebanyak 150 ekor dikemas dalam 3 bok dan
gelatik batu sebanyak 2 bok jumlah per bok 46 ekor.

Selain itu, Siri besar sebanyak 9 ekor dan poksai mandarin sebanyak 2 ekor dalam 1 box. Sipanca sebanyak 1 ekor, kutilang batik sebanyak 2 ekor dan siri kecil sebanyak 13 ekor yang dikemas dalam 1 box. (Humas/joe)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Indramayu gulung Anak-anak Terlibat Tawuran
Polresta Cirebon takkan Berhenti berantas Narkoba dan Obat-obatan Terlarang
Pelaku Curas di Desa Lelea, Dibekuk Polisi
Maraknya Perjudian 303 Sabung Ayam di Desa Bedanten, Kecamatan Bunga, Kabupaten Gresik Tak Tersentuh Hukum
Peredaran Ganja Jaringan Sumatera Dibongkar Polisi
Polsek Cukuh Balak dan Polres Tanggamus Tangkap Empat Penjudi, Dua Terlibat Narkoba Bersama Satu Aparat Pekon
Gegara Ngobrol sama Istri Orang, Prla di Cengkareng Ditusuk
Tiga Pemuda Membawa Sajam, Dilibas Polsek Gempol

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 21:33 WIB

Satreskrim Polres Indramayu gulung Anak-anak Terlibat Tawuran

Senin, 9 September 2024 - 21:13 WIB

Polresta Cirebon takkan Berhenti berantas Narkoba dan Obat-obatan Terlarang

Senin, 9 September 2024 - 20:57 WIB

Pelaku Curas di Desa Lelea, Dibekuk Polisi

Senin, 26 Agustus 2024 - 04:21 WIB

Maraknya Perjudian 303 Sabung Ayam di Desa Bedanten, Kecamatan Bunga, Kabupaten Gresik Tak Tersentuh Hukum

Senin, 19 Agustus 2024 - 19:22 WIB

Peredaran Ganja Jaringan Sumatera Dibongkar Polisi

Berita Terbaru