Cirebon l Jejakkasus.info – Kawasan Keraton Kasepuhan Cirebon disegel oleh sejumlah orang yang dipimpin oleh Ketua Buhun Santana Kesultanan Cirebon Pangeran Kuda Putih Raden Heru Rusyamsyu Arianatareja, Selasa (17/8/2021).
Penyegelan terkait dugaan Keraton Kasepuhan telah menyalahgunakan aset keraton.
“Kami menyegel Keraton Kasepuhan karena kami menduga ada penyalahgunaan aset oleh sultan sebelumnya Arif dan Luqman,” kata Heru kepada awak media, Selasa, 17 Agustus 2021.
Heru menilai ada bisnis pribadi yang dilakukan oleh sultan sebelumnya yakni, Almarhum Sultan PRA XIV Arief Natadiningrat dan Sultan Luqman Zulkaedin yang saat ini didapuk sebagai Sultan Keraton Kasepuhan.
Heru mengatakan, saat ini Keraton Kasepuhan, sudah memilki perusahaan yang dijalankan secara pribadi.
Heru berharap, Keraton Kasepuhan bisa kembali pada kondisi semula.
“Kami nilai ada bisnis yang dijalankan secara pribadi karena keraton memiliki perusahaan. Kami tidak pernah berpikir siapapun sultannya, tapi bagaimana Keraton Kasepuhan kembali pada kondisi semula,” ujar Heru.
Oleh karena itu, Heru meminta kepada pemerintah untuk bisa melakukan audit rekening perusahaan Keraton Kasepuhan.
“Audit hanya bisa dilakukan pemerintah,” tukas Ketua Buhun Santana Kesultanan Cirebon Pangeran Kuda Putih Raden Heru Rusyamsyu Arianatareja. (Sadi)