SUMEDANG, Jejakkasus.info – Berdasarkan informasi masyarakat, mengenai adanya dugaan penyimpangan dalam rehab Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat. Dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumedang, yang bekerjasama dengan pihak ketiga.
Tim 9 Jejak Kasus, Senin (4/1/2021) mendatangi SDN 3 Cimalaka. Dari penelusuran Tim 9 Jejak Kasus menemukan, rehab 2 ruangan kelas yang tidak tuntas, atau amburadul. Rehab tersebut, diberikan oleh Disdik, dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019, sebesar Rp. 91.784.000,-.
Tim 9 Jejak Kasus, juga mengkonfirmasi Kepala SDN 3 Cimalaka. Kepala SDN 3 Cimalaka mengatakan, bahwa ia sangat kecewa, atau tidak merasa puas atas pekerjaan rehab tersebut.”Dari pagu anggaran Rp 91.784.000,-, paling juga dana yang sudah dihabiskan, sekira Rp 40 juta. Di kemanakan sisanya?. Sedangkan sampai saat ini, kami pihak SDN 3 Cimalaka, belum menerima serahterima, baik dari pelaksana pihak ketiga, maupun dari Disdik,” ujarnya.
Lanjut Kepala SDN 3 Cimalaka, pelaksana rehab SDN 3 Cimalaka adalah, CV Lorrisa.
Hasil temuan itu, Tim 9 Jejak Kasus lalu mendatangi, Disdik Kabupaten Sumedang, untuk mengkonfirmasi hal itu. Namun, sudah dua kali Tim 9 Jejak Kasus mendatangi Kepala Bidang (Kabid) Sarana Prasarana (Sapras) Eka Ginanjar, namun tidak pernah diterima. Bahkan, pintu masuk ke ruangannya pun dikunci. (Deddy Yusni/Tim 9 Jejak Kasus)