Keterbatasan Anggaran, Penataan Aset Kendaraan Molor Hingga Tahun 2022

Jejakkasus. info I Bengkulu – Penertiban serta penataan penyesuaian nomor plat kendaraan dinas roda empat dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur oleh bidang aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Aset (BPKAD) balai Kabupaten Kaur akan memakan waktu yang panjang, Penataan aset daerah tersebut diperkirakan akan tuntas ditahun anggaran 2022 mendatang.

Pasalnya hingga kini anggaran untuk penyesuaian nomor Kendaraan dinas para pejabat tersebut belum tersedia, tak tanggung tangung untuk menyesuaikan nomor plat kendaraan sesuai dengan surat Kepolda Bengkulu No: B/:7/v/2017, Salinan Kep Polda Bengkulu Tentang Petunjuk NRKB Diwilayah Hukum Polda Bengkulu membutuhkan biaya yang tidak sedikit yaitu mencapai Rp. 2,4 milir.

Anggaran tersebut untuk biaya ganti palat sekaligus pembayaran pajak, ” upaya penataan sudah pernah kita lakukan ditahun 2017, namun karena belum adanya aaggaran keinginan tersebut belum bisa terlaksana,” jelas Kasi Pemanfaatan dan pengendalian Keuangan Daerah Jasman Suardi pada media ini diruang kerjanya selasa (8/06/21)

 

Ditambahkan jasman, untuk ditahun 2021 ini bidang aset baru bisa melakukan penataan kendaraan dinas untuk unsur pimpinan daerah itupun baru bisa dilakukan setelah perubahan anggaran nanti.

Sedangkan untuk kendaraan diruang lingkup OPD anggarannya baru diusulkan ditahun ditahun 2022, “anggarannya sudah kita usulkan mudahan mudahan ditahun depan semuanya akan rampung,” ungkapnya. (Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *